Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Penistaan Agama Islam
Ketua KPK: Kapolri Sudah Minta Maaf Soal Membandingkan Penanganan Kasus Ahok
2016-12-02 23:21:45
 

Ilustrasi. Agus Rahardjo Ketua KPK saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian telah meminta maaf padanya soal pernyataan ketika Aksi Super Damai Jumat 2 Desember tadi. Saat diatas panggung, Tito membandingkan penanganan terkait kasus yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di KPK dengan di Mabes Polri.

"Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/12).

Saat aksi super damai 2 Desember di Silang Monas, Jakarta Pusat, Tito sempat menyampaikan pidato. Terkait proses hukum Ahok, Tito menegaskan bahwa dua hari lalu berkas perkara termasuk tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis kemarin juga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara.

Kepada massa, Tito mengatakan bahwa proses hukum atas Ahok terus berjalan. Ahok, kata Tito, sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK namun tak pernah jadi tersangka. Namun, ketika ada kasusnya yang ditangani Polri, Ahok bisa jadi tersangka.

"Bayangkan beberapa kali juga diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka. Tapi, setelah ditangani Polri, sudah jadi tersangka. Proses hukumnya terus berjalan," jelas Tito, Jumat (2/12).

Menyambut pernyataan Kapolri, Habib Rizieq tampak antusias. Rizieq bahkan menyerukan agar massa mendukung langkah Polri. Dia juga menyerukan agar kasus Ahok terus dikawal.

"Kita berikan apresiasi Kapolri yang telah menjadikan Ahok sebagai tersangka," kata Habib Rizieq di panggung yang sama.

Diketahui, selain dugaan pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan Tanah Cengkareng serta Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok diduga juga terindaksi terlibat kasus taman BMW. Ahok yang pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, KPK mengaku belum ada unsur korupsi pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang dibeli melalui APBD-P 2014.

Belakangan KPK juga telah menemukan data baru terkait kasus Sumber Waras. Terlebih, dalam waktu dekat KPK akan diundang BPK untuk menjelaskan temuan baru itu oleh BPK.(dbs/dhn/fjp/detik/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2