JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali berjanji akan ada kejutan pada Jumat (3/2) besok. Hal ini terkait dengan pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan kasus korupsi wisma atlet SEA Games XXVI/2011.
Namun, Abraham menutup rapat-rapat, ketika ditanyakan mengenai adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Pokoknya, lihat saja besok. Kalau dibocorkan sekarang, pasti tidak serulah," kata dia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kemungkinan yang dimaksudkan Abraham Samad adalah tersangka baru dalam proyek pembangunan wisma atlet tersebut. Pengumuman tersangka baru ini diperikirakan disampaikannya, usai salat Jumat atau sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kasus ini sendiri, sejumlah nama elite Partai Demokrat ikut terseret, karena tudingam terdakwa Muhammad Nazaruddin. Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor tersebut.
Namun, diduga KPK takkan langsung masuk kepada nama para politisi tersebut. Kemungkinan besar orang yang dibidik menjadi tersangka itu adalah Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Ia merupakan jalan masuk untuk menelusuri bukti-bukti keterlibatan anggota DPR. Pasalnya, Dudung merupakan orang yang terlibat langsung dalam proses tender proyek dan orang-orang penting.
Sebelumnya diberitakan, Karo Humas KPK Johan Budi pernah mengatakan, pihaknya selalu menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dengan perkembangan penyidikan atas sejumlah kasus yang masih ditanganinya itu. “KPK mengembangkan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan,” tandasnya.(dbs/spr)
|