Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Ketua KPK Kembali Janji Bikin Kejutan
Thursday 02 Feb 2012 22:46:24
 

Abraham Samad (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali berjanji akan ada kejutan pada Jumat (3/2) besok. Hal ini terkait dengan pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan kasus korupsi wisma atlet SEA Games XXVI/2011.

Namun, Abraham menutup rapat-rapat, ketika ditanyakan mengenai adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Pokoknya, lihat saja besok. Kalau dibocorkan sekarang, pasti tidak serulah," kata dia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kemungkinan yang dimaksudkan Abraham Samad adalah tersangka baru dalam proyek pembangunan wisma atlet tersebut. Pengumuman tersangka baru ini diperikirakan disampaikannya, usai salat Jumat atau sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus ini sendiri, sejumlah nama elite Partai Demokrat ikut terseret, karena tudingam terdakwa Muhammad Nazaruddin. Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor tersebut.

Namun, diduga KPK takkan langsung masuk kepada nama para politisi tersebut. Kemungkinan besar orang yang dibidik menjadi tersangka itu adalah Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Ia merupakan jalan masuk untuk menelusuri bukti-bukti keterlibatan anggota DPR. Pasalnya, Dudung merupakan orang yang terlibat langsung dalam proses tender proyek dan orang-orang penting.

Sebelumnya diberitakan, Karo Humas KPK Johan Budi pernah mengatakan, pihaknya selalu menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dengan perkembangan penyidikan atas sejumlah kasus yang masih ditanganinya itu. “KPK mengembangkan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan,” tandasnya.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2