JAKARTA, Berita HUKUM - Massa pendukung bakal calon Walikota Tangerang Arif Wismansyah-Sachrudin dituduh melakukan ancaman pembunuhan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanggerang Syafril Elain.
Hal ini diungkapkannya dalam sidang etik DKPP atas aduan pasangan Arif- Sachrudin, terkait pencoretan menjadi peserta pemilu kepala daerah tingkat kota Tangerang.
Syafril pun menceritakan, adanya ancaman tersebut disebabkan ketidaksenangan para pendukung Arif Wismansyah-Sachrudin atas keputusan pihaknya yang menyatakan pasangan tersebut tidak diloloskan sebagai peserta pemilukada.
Kejadian itu, terjadi setelah satu hari keputusan tersebut dibuat. "Jadi usai menggelar rapat pleno pada 24 Juli 2013 kami memutuskan bahwa pasangan Arief - Sachrudin tidak memenuhi syarat(TMS), kemudian esok paginya kantor KPU Tangerang dipenuhi oleh massa pendukung Arief - Sachrudin," ungkap
Syafril saat sidang DKPP, Jakarta, Jumat (2/8).
Awalnya, hanya pengurus Partai pengusung Pasangan Arief-Sachrudin dari Partai Demokrat, Gerindra, PKB yang memminta waktu untuk berdialog.
Dialog yang awalnya sopan, tapi kemudian ketika keinginannya tidak terpenuhi sudah mulai tidak sopan.
"Kemudian selain pengurus yang masuk, ada lagi massa yang masuk. Nah itulah mulai ancaman, sampai sekretaris Gerindra, Turidi banting meja ikut memprovokasi. Saya diancam mau dibunuh, saya trauma," ujar Syafril.
Dalam keteranganya, Syafril mengemukakan bahwa pasangan Arief-Sachrudin tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan atas aduan dari masyarakat masih menjabat sebagai Camat Pinang.
"Rentang waktu 16-30(Juni 2013) perbaikan, ada laporan masyarakat yang bernama Edy Faisal, yang melaporkan bacalon walikota Sachrudin masuk kantor ada bukti absenya, masih menandatangani AJB(Akta Jual-Beli)dan pergi ke Jogja padahal dia sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai camat," jelasnya.
Oleh karena, Syafril menyatakan pihaknya melakukan klarifikasi ke Walikota. Badan Kepegawaian, dan yang bersangkutan.
"Setelah melakukan klarifikasi terhadap Sachrudin, maka KPU Tangerang memutuskan Pasangan Arief- Sachrudin TMS," jelasnya. (bhc/riz) |