Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi Yudisial
Ketua KY Terpilih Bantah Ada Perpecahan di Lembaganya
Friday 28 Jun 2013 22:38:35
 

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu perpecahan di Komisi Yudisial, semakin memanas. Pasalnya, Ketua KY terpilih, Suparman Marzuki membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, bahwa pernyataan rekannya tersebut sama sekali tidak benar. Bahkan, hal itu bisa dicek kebenarannya. "Tidak sama sekali, boleh diceklah, proses berlangsung bagus, dan selama ini kami kompak," kata Suparman, di Jakarta, Jumat (28/6).

Dirinya juga membantah, bahwa terpolarisasinya tujuh komisioner KY usai dipilih DPR pada 2010 lalu menjadi grup empat dan grup tiga. Menurutnya, ketujuh komisioner KY selalu harmonis dalam menjalankan tugasnya.

"Kayak grup Kopassus saja, nggak ada itu. Tujuh komisioner KY ini sangat baik dan keputusan kami selama ini berjalan baik. Tidak ada aneh-aneh," jelasnya.

Dirinya mengaku, heran kenapa ada cerita itu? "Karena pemilihan itu tidak ada hal ganjil. Terbuka demokratis, tidak ada pernyataan seperti itu," jelasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengaku tidak mengetahui motif penyebaran isu perpecahan di internal komisioner KY. "Saya tidak tahu motifnya, karena semua berjalan baik. Dicek saja dengan komisioner lainnya," kata Suparman.

Sebelumnya, Taufiqqurahman Syahuri menyatakan telah terjadi perpecahan di internal komisioner KY menjadi grup empat dan grup tiga. Grup empat terdiri dari Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, dan Taufiqqurahman. Sementara grup tiga terdiri dari Abbas Said, Ibrahim, dan Jaja Ahmad Jayus.

"Sehingga ia (Suparman) mendapat mayoritas empat suara, yaitu tiga suara dari grup tiga ditambah satu suara dari dirinya sendiri. Sementara saya dan Pak Eman yang tetap setia dengan perjanjian 2,5 tahun lalu," ujar Taufiq kemarin.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Komisi Yudisial
 
  Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
  Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
  Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
  Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
  Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2