Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Novel Baswedan
Ketua Komisi III Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
2017-04-11 09:20:31
 

Novel Baswedan Luka di Kelopak Mata dan Dahi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengutuk insiden penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK (komisi pemberantasan korupsi) Novel Baswedan pada, Selasa (11/4) subuh tadi.

"Saya sungguh terkejut mendengar kabar tersebut. Saya mengutuk tindakan bar-bar. Ini jelas bentuk teror dan intimidasi kepada penegak hukum yang harus dilawan bersama oleh semua komponen masyarakat. Saya meminta polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini," jelas Bamsoet, begitu wartawan biasa menyapanya.

Politisi dari partai Golkar ini pun meminta Polri mengungkap motif serangan tersebut. Pasalnya, sebagaimana diketahui saat ini Novel tengah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar. Oleh karena itu ia berharap Polri tidak ragu untuk ungkap insiden penyiraman air keras tersebut.

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat jalan berjalan pulang usai sholat shubuh di Masjid Al Ikhsan yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya. Dua orang berboncengan motor itu tiba-tiba menyiramkan cairan yang belakangan diketahui sebagai air keras. Meski sempat berlari menghindar, namun naas, wajah Novel tetap terkena air keras. Saat ini Novel tengah dirawat intensif di RS. Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.(ayu/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Novel Baswedan
 
  Hakim dan Jaksa Dituding Melakukan Pembiaran Karena Polisi Aktif Diijinkan Sidang Pakai Toga Pengacara
  Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan Cuma Dituntut 1 Tahun, Pengacara Senior Kecewa dengan Penegakan Hukum
  Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, PA 212: Keadilan Telah Runtuh di Indonesia
  Polri Diminta Menjamin Keselamatan Pelaku Penyerangan Novel Beserta Keluarganya
  Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan, Pelaku Anggota Polri Aktif
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2