Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
2021-05-30 16:24:30
 

 
PRINGSEWU, Berita HUKUM - Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, MIP, mengecam keras terjadinya tindak kekerasan dan pemukulan terhadap jurnalis Lampung, yang dilakukan oleh oknum security SPBU di Pringsewu beberapa waktu lalu. Akibat pemukulan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh oknum bernama Hendri Wiliansa itu, mata kiri korban Aan Sugiarto mengalami memar dan pendarahan di dalam bola matanya.

“Saya mengecam keras adanya warga yang suka main hakim sendiri, menggungakan kekerasan fisik terhadap orang lain. Itu merupakan bentuk perilaku barbar yang biadab,” tegas Fachrul Razi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite I DPD-RI, Minggu, 30 Mei 2021.

Terkait peristiwa pemukulan terhadap Aan Sugiarto (42) warga Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung itu, Fachrul mendesak Kapolres Pringsewu segera menindak tegas oknum pelaku penganiayaan tersebut. “Saya percaya Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan motto Presisi-nya akan melaksanakan tugas dan kewenangannya melayani, melindungi dan mengayomi warga masyarakat dengan baik. Untuk kasus penganiayaan atas Aan Sugiarto itu, saya harap Kapolres Pringsewu peka dan bergerak cepat mengusut tuntas dan memproses pelaku tersebut sebelum dia kabur,” ujar Fachrul Razi.

Sebagaimana ramai diberitakan dalam dua hari terakhir, seorang pewarta yang bernaung di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) atas nama Aan Sugianto mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan ketika sedang melakukan pengisian BBM di sebuah SPBU, Kamis, 27 Mei 2021. Kejadian naas yang menimpa Aan Sugianto berupa pemukulan dan hantaman di bagian kepala itu berlangsung tiba-tiba, pada saat korban masih berada di atas motornya, sedang mengantri untuk mengisi BBM.

Peristiwa yang menyebabkan mata sebelah kiri (bukan kanan seperti pemberitaan sebelumnya - red) korban memar dan bengkak itu terjadi di SPBU 23.353.18 yang berlokasi di Jalan Ganjaran 2 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku tindak pidana kekerasan dan penganiayaan tersebut tidak lain adalah seorang petugas security atau satpam SPBU bernama Hendri Wiliansa.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polres Pringsewu dengan Nomor laporan: LP/B-317/V/2021/POLDA LPG/RES Pringsewu, tidak lama setelah kejadian. “Korban penganiayaan jurnalis PPWI Provinsi Lampung atas nama Aan Sugiarto, didampingi Ketua LSM Topan RI Pringsewu, Asep Sudrajat, telah melapor ke Polres Pringsewu, tidak lama setelah kejadian tersebut, Kamis, 27 Mei 2021 malam,” tulis Ketua LSM Topan RI Pringsewu, Asep Sudrajat, dalam laporannya ke Ketua Umum PPWI di Jakarta melalui jaringan WhatsApp-nya.(APL/Red/wl/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2