Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Agung
Ketua MA Lantik 20 Ketua PT dan 2 Panmud MA
2020-04-22 14:17:24
 

Suasana acara pelantikan KPT di MA (Foto : Istimewa )
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr M. Hatta Ali SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 Ketua PengadilanTinggi (KPT) di empat Lingkungan Peradilan, di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (22/4).

Selain melantik KPT Hatta Ali juga melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Panitera Muda (Panmud) di KTP

Pelantikan KPT tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor: 44/KMA/SK/III/2020 tanggal 5 Maret 2020, 47/KMA/SK/III/2020 Tanggal 9 Maret 2020, 82/KMA/SK/III/2020 Tanggal 20 Maret 2020 dan 104/KMA/SK/IV/2020 Tanggal 17 April 2020. Sedangkan untuk Pelantikan Panmud berdasarkan dua surat Keputusan Ketua MA Nomor: 44/KMA/SK/III/2020 tanggal 5 Maret 2020 dan 105/KMA/SK/IV/2020 tanggal 20 April 2020.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 20 KPT dan 2 Panmud tersebut dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, yaitu melakukan pengechekan suhu tubuh, menggunakan masker dan hand sanitizer. Tamu undangan yang hadir pun dibatasi sehingga penerapan Physical distancing. Adapun 20 KPT yang dilantik dan diambil sumpahnya, sebagai berikut.

Dr. H.Cicut Sutiarso, SH.,M.Hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Dr. Soedarmadji SH.,M.hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

Dr. H. Kresna Menon, SH.,M.Hum Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Mataram.

Nyoman Gede Wirya, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram.

Drs. H. Panusunan Harahap, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang.

Dr. Amril SH.,M.Hum sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.

Drs. H. Mohammad Yamin Awie, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Dr. H. M. Syarif Mappiase, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Dra. Hj. Rosmawardani, SH.,MH sebagai Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, SH MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Jabatan sebelumnya Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Dr. H. A. Choiri, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Drs. Sukiman BP, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Dr. H. Samparaja SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.

Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram.

Dr. H. Insyafli M.H.I sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Drs. H.M Manshur SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.

H. Oyo Sunaryo, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Brigjen TNI Dr. Slamet Sarwo Edy , SH.,MH sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jabatan sebelumnya Panitera Muda Militer Mahkamah Agung RI.


Kolonel Chk. Hulwani SH.,MH sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Jabatan sebelumnya Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Sementara, untuk dua Panmud yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Dr. H. Haswandi SH SE M.Hum sebagai Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung RI, Jabatan sebelumnya Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Lalu, Kolonel Chk. Apel Ginting SH, MH sebagai Panitera Muda Militer Mahkamah Agung RI, Jabatan sebelumnya Anggota Kelompok Hakim Militer Tinggi Golongan IV Dilmilti III Surabaya. (bh/ams)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2