SAMARINDA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyelenggarakan acara Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutoyo, S.H., M.Hum, melalui tatap muka langsung maupun daring. Prosesi Wisuda yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.Hum., bertempat di Gedung Lamin Etam Gubernur Kaltim.
Hadir dalam Wisuda Purna Bakti Ketua PT. Kaltim, Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. dan Wakilnya, H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si, Ketua DPRD Kaltim, Kapolda Kaltim. Turut hadir Para Ketua Kamar, beserta seluruh hakim tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum PT Kalimantan Timur, serta ibu-ibu Dharmayuki Kartini.
Wisuda Purna Bakti merupakan tradisi perpisahan secara resmi yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung terhadap Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang bersangkutan dalam mengemban amanah sebagai hakim dan pimpinan pengadilan.
Acara dimulai dengan masuknya pimpinan dan para hakim tinggi menempati tempat yang telah ditentukan, seluruh Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia bergabung melalui daring. Setelah Wisuda Purnabakti Sutoyo, S.H. M.Hum., didampingi istri yang diiringi tarian dayak memasuki ruang wisuda.
Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan juga protokol kesehatan tersebut, dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Setelah pembacaan doa, dan Surat Keputusan Presiden R.I. dan sekilas riwayat jabatan Sutoyo, S.H., M.Hum., Dilanjutkan dengan penanggalan kalung jabatan yang sekaligus diganti dengan kain selendang dayak oleh Yang Mulia Ketua Mahkama Agung RI.
Ketua Mahkama Agung RI Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam kata sambutannya mengatakan. "Hidup di dunia ini sejatinya adalah untuk mempersembahkan bakti. Bakti baik kepada Tuhan, kepada bangsa dan negara, maupun kepada sesama manusia. Hidup tanpa bakti adalah kesia-siaan. Peran dan bidang apa pun yang kita tekuni di atas permukaan bumi ini, semuanya merupakan ladang pengabdian untuk membuktikan bakti agar hidup lebih bernilai," demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., saat memberikan sambutan pada acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, S.H., M.Hum di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (26/4).
Sutoyo merupakan pria yang telah 39 tahun mengabdikan dirinya sebagai hakim. Ia memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kebumen. Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Alumnus Universitas Gajah Mada itu telah menorehkan beberapa prestasi, contohnya ketika ia memimpin Kalimantan Timur ia telah melakukan peningkatan kualitas SDM, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan inovasi, dan yang lainnya.
Ketua Mahkamah Agung menambahkan, bakti seorang hakim sepatutnya seperti air sungai yang mengalir. Sehingga seorang hakim juga hendaknya tak pernah lelah mengalirkan jasa dan kebaikan kepada masyarakat, bangsa dan negara, melalui keadilan yang lahir dari putusan-putusan yang dijatuhkannya.
Hal tersebut, menurut Mantan Ketua Badan Pengawasan itu selaras dengan salah satu unsur utama yang terdapat dalam lambang korps hakim yaitu "Tirta" yang bermakna "air", yang melambangkan sifat hakim yang bersih dan penuh kejujuran, berbuat tanpa pamrih, serta tabah dalam menghadapi segala situasi.
Bagi Ketua Mahkamah Agung, Sutoyo telah menjadi hakim yang seperti air, bakti dan pengabdiannya kepada dunia peradilan telah dibuktikan dengan sungguh-sungguh.
"Saya percaya, lencana cakra dan toga merah yang selama ini melekat di raga Bapak Sutoyo, S.H., M.Hum., akan menjadi saksi pengabdian di hadapan Sang Ilahi," pungkas Sutoyo (bh/gaj) |