Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
MPR RI
Ketua MPR: Hentikan Silang Pendapat, Kini Waktunya Mengamalkan Pancasila
2017-06-23 04:28:51
 

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ketika memberikan sambutan pada acara Peringatan Haul Bung Karno ke-47 dan Peluncuran Buku Bung Karno, Islam dan Pancasila.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak seluruh rakyat Indonesia menghentikan silang pendapat soal Pancasila atau anti Pancasila. Dari pada energi bangsa Indonesia habis untuk berdebat, lebih baik berusaha menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua MPR ketika memberikan sambutan pada acara Peringatan Haul Bung Karno ke-47 dan Peluncuran Buku Bung Karno, Islam dan Pancasila". Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (21/6).

Ikut hadir pada acara tersebut Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, Ketua MK Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S., MenkumHam Yasona H. Laoly dan Menteri Koordinator Pembangunan dan Pemberdayaan Perempuan Puan Maharani, serta Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.

Sila kelima, kata Ketua MPR tidak mentolerir adanya orang miskin di negara Pancasila. Tapi nyatanya, kemiskinan itu masih gampang ditemukan di Indonesia. Karena itu perlu perjuangan lebih keras agar terwujud cita-cita Pancasila, dan tidak sedikitpun berfikir untuk mundur.

"Harus ada jalan bagi memakmurkan rakyat, karena kalau kesejahteraan itu tidak merata, maka cerita tentang Indonesia bisa berakhir", kata Zulkifli menambahkan.

Pada kesempatan itu, ketua MPR tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Bung Karno, seraya berdoa semoga Allah menempatkannya di surga. Terimakasih itu disampaikan kata Zulkifli, karena adanya hari ini, ditentukan oleh perjuangan masa lalu.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2