JAKARTA-Ketua DPR Marzuki Alie tak henti-hentinya menuai kritik dan kecaman. Hal ini akibat usulannya untuk membubarkan KPK dan memaafkan koruptor. Bahkan, sebagian kalangan Dewan tengah penggalangan mosi tidak percaya dari beberapa fraksi di DPR. Tapi anehnya, Ketua MPR Taufiq Kiemas malah membela Marzuki.
Bahkan, Taufiq menyatakan, Marzuki Alie dalam pernyataannya tidak menyalahi aturan. Apa yang dikatakan Marzuki Alie bukan secara tegas menginginkan KPK dibubarkan. Namun, suami Megawati Soekarnoputri ini melihat Marzuki mengatakan porsi kekuasaan untuk lembaga penegak hukum sudah diatur dalam UU. “Saya rasa Pak Marzuki tidak sedikit pun menyalahi aturan," ujar Ketua MPR kepada wartawan di gedung DPR, Selasa, (2/8).
Lebih lanjut Taufiq mengatakan, saat ini kewenangan dikembalikan kepada KPK, jika dirasa memang sudah tidak mampu bekerja, harus dikembalikan lagi kepada KPK apakah mau dibubarkan atau tidak. "Korupsi ke KPK, kalau hakim ke KY dan MK, udah dibagi-bagi, kalau pelanggaran HAM ke Komnas HAM, saya rasa Marzuki jawabnya begitu, kalau KPK tidak sanggup, dikembalikan ke jaksa atau polisi, MA tidak menyalahi aturan," jelas dia.
Sementara tekait dengan beberapa anggota fraksi di DPR menggalang dukungan mosi tidak percaya bagi Marzuki, Taufiq Kiemas merasa tak perlu ada mosi tidak percaya tersebut. "Tidak perlu (ada mosi tidak percaya). Pendapat kan boleh saja. Saya rasa Pak Marzuki tidak sedikit pun ngomong pembubaran," katanya membela.
Sementara itu, Ketua DPP Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, usulan pembubaran KPK adalah hal yang terlalu dibesar-besarkan. Yang disampaikan Marzuki kepada media tidak utuh sehingga jauh dari arti yang disampaikan. Ketua DPR itu tidak bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR, karena tidak mengandung kata-kata kasar atau melakukan perbuatan tercela. "Pendapat Marzuki yang kebetulan kontroversial tidak dapat dijadikan alasan untuk mempersoalkan kedudukan dia sebagai Ketua DPR," tuturnya.
Seperti diberitakan, beberapa kader fraksi PAN, Partai Golkar dan Partai Gerindra mengusulkan dukungan mosi tidak percaya untuk Marzuki Alie di DPR. Hingga Senin (1/8) sore kemarin, tercatat 43 suara dukungan yang menginginkan mosi tidak percaya kepada Marzuki Alie. Gerakan ikan bakal membesar dan kuat setelah Lebaran.(rob/ans)
|