Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Narkoba
Ketua MPR RI Ajak Semua Elemen Bangsa Jihad Melawan Narkoba
2020-01-29 21:52:36
 

Gabungan organisasi penyelamatan anak bangsa dari narkoba saat audiensi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia, sebagaimana dilaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN), di tahun 2019 sebesar 0,03 persen menjadi 3,6 juta orang merupakan hal yang sangat serius untuk ditangani. Transaksi Narkoba juga sangat luar biasa. Di 2015 saja, menurut BNN jumlahnya mencapai Rp 48 triliun. Indonesia menyumbang 30 persen dari total Rp 160 triliun transaksi Narkoba di kawasan Asia Tenggara.

"Belum lagi jika ditambah transaksi yang lolos dari jeratan hukum, jumlahnya akan sangat fantastis. Tak heran jika para bandar dan mafia tak kapok memasarkan Narkoba ke Indonesia. Namun demikian kita tak boleh kalah. Jihad melawan Narkoba merupakan bagian dari perjuangan membangun bangsa," ujar Bamsoet saat menerima pengurus Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) dan G-Millenial Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).

Pengurus JBMI yang hadir antara lain Ketua Umum Albiner Sitompul, Bendahara Umum Jefri, Wakil Bendahara Deasy, Kepala Departemen Kerjasama Ardian, Media Departemen Dhony, serta Divisi Sosialisasi Sahrul Darsono.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan data United Nation Office and Drugs and Crime (UNODC) yang mencatat konsumsi heroin dunia telah mencapai 340 ton. Laporan UNODC dalam World Drug Report 2019 memperkirakan pada tahun 2017 terdapat 271 juta orang di dunia, dimana 5,5 persen dari populasi global berusia 15-64 tahun, telah menggunakan Narkoba. Sementara 35 juta orang diperkirakan hingga kini masih menderita gangguan penggunaan Narkoba.

"Laporan tersebut juga memperkirakan secara global hanya 1 dari 7 orang pengguna Narkoba yang ingin terlepas dari jerat Narkoba dan bisa mengakses pengobatan. Di Indonesia sendiri, karena keterbatasan anggaran rehabilitasi dibawah Rp 100 miliar, BNN baru memiliki sekitar enam lokasi rehabilitasi yang berkapasitas 1.850 orang. Sehingga masih banyak korban Narkoba yang belum bisa mengakses rehabilitasi," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, peran masyarakat seperti Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) yang berkolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membangun rehabilitasi Narkoba gratis, patut didukung dan diapresiasi. Memanfaatkan lahan seluas 12 hektar di daerah Kebon Jeruk, Jakarta, rehabilitasi Narkoba yang tak memungut biaya tersebut akan menjadi wujud nyata peran masyarakat dalam upaya jihad melawan Narkoba.

"Global Burden of Disease Study 2017 memperkirakan pada tahun 2017 secara global terdapat 585.000 kematian dan 42 juta tahun kehidupan manusia yang sehat hilang akibat penggunaan Narkoba. Perjuangan melawan Narkoba adalah perjuangan panjang yang tak bisa dilakukan oleh negara sendirian. Peran masyarakat menjadi kunci. Partisipasi masyarakat seperti yang ditunjukan JBMI seharusnya bisa ditiru dan ditumbuhkembangkan oleh berbagai elemen masyarakat lainnya," pungkas Bamsoet.(jb/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2