Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Narkoba
Ketua MPR RI Ajak Semua Elemen Bangsa Jihad Melawan Narkoba
2020-01-29 21:52:36
 

Gabungan organisasi penyelamatan anak bangsa dari narkoba saat audiensi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia, sebagaimana dilaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN), di tahun 2019 sebesar 0,03 persen menjadi 3,6 juta orang merupakan hal yang sangat serius untuk ditangani. Transaksi Narkoba juga sangat luar biasa. Di 2015 saja, menurut BNN jumlahnya mencapai Rp 48 triliun. Indonesia menyumbang 30 persen dari total Rp 160 triliun transaksi Narkoba di kawasan Asia Tenggara.

"Belum lagi jika ditambah transaksi yang lolos dari jeratan hukum, jumlahnya akan sangat fantastis. Tak heran jika para bandar dan mafia tak kapok memasarkan Narkoba ke Indonesia. Namun demikian kita tak boleh kalah. Jihad melawan Narkoba merupakan bagian dari perjuangan membangun bangsa," ujar Bamsoet saat menerima pengurus Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) dan G-Millenial Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).

Pengurus JBMI yang hadir antara lain Ketua Umum Albiner Sitompul, Bendahara Umum Jefri, Wakil Bendahara Deasy, Kepala Departemen Kerjasama Ardian, Media Departemen Dhony, serta Divisi Sosialisasi Sahrul Darsono.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan data United Nation Office and Drugs and Crime (UNODC) yang mencatat konsumsi heroin dunia telah mencapai 340 ton. Laporan UNODC dalam World Drug Report 2019 memperkirakan pada tahun 2017 terdapat 271 juta orang di dunia, dimana 5,5 persen dari populasi global berusia 15-64 tahun, telah menggunakan Narkoba. Sementara 35 juta orang diperkirakan hingga kini masih menderita gangguan penggunaan Narkoba.

"Laporan tersebut juga memperkirakan secara global hanya 1 dari 7 orang pengguna Narkoba yang ingin terlepas dari jerat Narkoba dan bisa mengakses pengobatan. Di Indonesia sendiri, karena keterbatasan anggaran rehabilitasi dibawah Rp 100 miliar, BNN baru memiliki sekitar enam lokasi rehabilitasi yang berkapasitas 1.850 orang. Sehingga masih banyak korban Narkoba yang belum bisa mengakses rehabilitasi," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, peran masyarakat seperti Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) yang berkolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membangun rehabilitasi Narkoba gratis, patut didukung dan diapresiasi. Memanfaatkan lahan seluas 12 hektar di daerah Kebon Jeruk, Jakarta, rehabilitasi Narkoba yang tak memungut biaya tersebut akan menjadi wujud nyata peran masyarakat dalam upaya jihad melawan Narkoba.

"Global Burden of Disease Study 2017 memperkirakan pada tahun 2017 secara global terdapat 585.000 kematian dan 42 juta tahun kehidupan manusia yang sehat hilang akibat penggunaan Narkoba. Perjuangan melawan Narkoba adalah perjuangan panjang yang tak bisa dilakukan oleh negara sendirian. Peran masyarakat menjadi kunci. Partisipasi masyarakat seperti yang ditunjukan JBMI seharusnya bisa ditiru dan ditumbuhkembangkan oleh berbagai elemen masyarakat lainnya," pungkas Bamsoet.(jb/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2