Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Tambang Kendeng
Ketua MPR Terima Perwakilan Demonstrasi Mahasiswa
2017-03-31 10:54:27
 

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima perwakilan delegasi Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air dan Bela Negara yang berdemonstrasi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (30/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima perwakilan Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air dan Bela Negara yang hari ini, Kamis (30/3) berdemonstrasi menyampaikan tuntutan di Gedung DPR/MPR Senayan.

Dalam tuntutannya, perwakilan Mahasiwa bernama Ahdi Jaya dari BEM Universitas Muhammadiyah Tangerang meminta dukungan Ketua MPR untuk penegakkan kasus hukum yang adil.

"Sekarang kalau orang kecil salah sedikit langsung dihukum berat. Sementara kalau yang besar justru dibiarkan."

Kepada Ketua MPR, mahasiswa juga mengeluhkan maraknya kasus eksplorasi sumber daya alam seperti kasus semen di Kendeng dan kasus lainnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan dukungan untuk penegakan hukum yang seadil adilnya.

"Saya setuju penegakan hukum harus memenuhi keadilan masyarakat. Jangan tebang pilih."

Mengenai kasus Kendeng dan Sumber Daya Alam lainnya, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sudah seharusnya pemerintah berpihak pada petani dan warga yang terdampak.

"Musyawarahkan cari jalan terbaik untuk kebaikan bersama. Rakyat yang terdampak harus mendapatkan manfaat paling besar."

Perwakilan mahasiswa lainnya, Rendy asal Surabaya juga mengeluhkan biaya pendidikan yang semakin tidak terjangkau bagi rakyat kecil.

"Soal pendidikan ini saya sangat berharap pada Pak Zulkifli sebagai Ketua MPR. Sekarang mau sekolah mau kuliah makin mahal untuk kami rakyat kecil."

Zulkifli Hasan meyakinkan peserta aksi mahasiswa bahwa semua tuntutan akan disampaikan pada pihak terkait.

"Semua tuntutan teman teman ini akan saya sampaikan pada kementerian atau lembaga yang berwenang," tutupnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2