Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Ketua Prakasa Asabels Nusantara: Selamat atas Pelantikan Rekan-rekan Semoga Menjadi Perwira Tangguh
2021-11-08 13:42:41
 

Ketua Prakasa Asabels Nusantara Kompol Patman Hadi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para personel Polri selaku peserta Pendidikan Alih Golongan atau PAG Gelombang I dari Bintara ke Perwira Tahun Anggaran 2021 sesuai rencana akan resmi dilantik untuk menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) pada Selasa, 9 November 2021 usai menempuh pendidikan selama satu bulan.

Pelantikan akan dilaksanakan di sejumlah Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri yang menyelenggarakan PAG seperti di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan Pusdik Intelkam Lemdiklat Polri.

Oleh karena itu, ucapan selamat datang dari paguyuban para lulusan Sekolah Bintara Polri tahun angkatan 1994/1995, yakni Prajurit Karir Satu dan Angkatan Sepolwan Delapan Belas (Prakasa Asabels) Nusantara.

Hal itu diungkapkan Ketua Prakasa Asabels Nusantara Kompol Patman Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta BeritaHUKUM di Jakarta, Senin (8/11).

"Selamat dan sukses atas pelantikan rekan-rekan Prakasabels 94/95," kata perwira yang sehari-hari berdinas di Bidang Propam Polda Metro Jaya ini.

Dia berharap kepada para insan Korps Bhayangkara yang akan menyandang pangkat Perwira dapat lebih maksimal dalam menunaikan pengabdian terbaik terhadap masyarakat luas.

Tak lupa, ia mendoakan seluruh anggota Polri yang akan dilantik usai menyelesaikan PAG Gelombang I Tahun Anggaran 2021 khususnya yang merupakan bagian dari Prakasa Asabels senantiasa sukses di setiap penugasan.

"Semoga menjadi Perwira yang tangguh dan sukses," ujarnya.

Diketahui, seluruh Pusdik Polri yang menyelenggarakan PAG Gelombang I Tahun Anggaran 2021 pada hari ini Senin, 8 November 2021 tengah melaksanakan kegiatan gladi resik.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2