Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Medan
Ketua Umum Pugsimarbona Sedunia Lantik Pengurus Simataraja Raja Simarmata Kota Medan
Sunday 29 Mar 2015 18:13:16
 

Acara Pengurus Pungsimarbona kota Medan dan sekitarnya untuk periode 2015-2018, Minggu, (29/3).(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Ketua Umum Punguan Simataraja Raja Simarmata dohot Boruna (Pungsimarbona) Sedunia Gempar Simarmata melantik Pengurus Pungsimarbona kota Medan dan sekitarnya untuk periode 2015-2018, Minggu, (29/3).

Pelantikan diawali pembacaan naskah pelantikan di depan para pengurus, dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan dari Ketua Umum Pungsimarbona Sedunia kepada Ketua Umum Pungsimarbona Kota Medan Tumpal Simarmata, dan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan oleh keduanya.

Dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Pungsimarbona kota Medan dan sekitarnya adalah Ir. Tumpal Simarmata, Wakil Ketua, Sekretaris Umum Saragi Simarmata, Bendahara Budiman Simarmata dan 42 anggota pengurus lainnya.

Pelantikan yang di gelar di Mutiara Convention Hall (Swara Nafiri), Jalan Wahid Hasyim Medan, dihadiri Wakil Ketua Umum Pungsimarbona Sedunia Kol. Nasib Simarmata, Sekretaris Umum Pungsimarbona Sedunia Monang Simarmata, Bendahara Umum Pungsimarbona Sedunia Haryanto Simarmata Ketua Umum Forum Generasi Muda Simataraja Se-Indonesia (Forgemsi) Janner Simarmata serta para tokoh-tokoh Simarmata lainnya.

“Ketua Umum Pungsimarbona Sedunia Gempar Simarmata meminta kepada pengurus Pungsimarbona Kota Medan untuk bekerja keras memajukan punguan dan ini merupakan mandat serta merupakan hasil keputusan Mubes tahun 2012 yang lalu di Ambarita Samosir,“ tuturnya.

Dalam sambutannya juga Gempar Simarmata mengatakan, saat ini pengurus Pungsimarbona Sedunia di bawah kepemimpinannya sedang melakukan penjajakan untuk membangun bonapasogit.

Pungsimarbona Kota Medan adalah barometer dan merupakan contoh untuk pengurus-pengurus Pungsimarbona lainnya, disamping Pungsimarbona Siantar/Simalungun dan Pungsimarbona Se-Bandung Raya.

“Dia mengatakan, pengurus Pungsimarbona di daerah diberi kewenangan penuh untuk mengembangkan unit-unit usaha, apalagi saya mendengar bahwa Pungsimarbona Kota Medan saat ini telah memiliki Koperasi Simataraja, semoga pengurus dikota-kota lain dapat mengikuti langkah-langkah yang dilakukan pengurus kota Medan,“ jelas Gempar.

“Bahkan dia juga berpesan agar tetap menjaga keutuhan kepengurusan Pungsimarbona Kota Medan, kita tahu bahwa tahun depan adalah masa akhir kepengurusan Pungsimarbona Sedunia, kita sudah harus mulai mempersiapkannya mulai dari sekarang,“ tutupnya.(Janner/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2