Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Sekjen DPR
Ketua dan Sekjen DPR Datangi KPK
Friday 20 Jan 2012 16:39:25
 

Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/1). Namun, mereka tiba tidak dalam waktu bersamaan. Nining datang lebih dulu, sedangkan Marzuki menyusul 15 menit kemudian.

Saat ditanya wartawan atas maksud kedatangannya, Nining enggan berkomentar. Ia hanya meminta kesabaran wartawan untuk menunggunya hingga dirinya dan Marzuki selesai bertemu dengan pimpinan KPK. . "Nanti, nanti sama Pak Ketua (DPR) yang menjelaskan,"selorohnya.

Ternyata sikap serupa disampaikan Marzuki, begitu menjejakan kaki di gedung KPK. Politisi Partai Demokrat ini juga enggan berkomentar soal maksud kedatangannya. Namun, sebelumnya menuju KPK dari gedung DPR, Marzuki menyatakan akan melaporkan proyek-proyek di DPR beraroma korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek di DPR bernilai miliaran rupiah diduga diwarnai korupsi. Proyek tersebut antara lain adalah renovasi toilet yang menelan biaya hingga lebih dari Rp 2 miliar, pembanguann gedung parkir DPR hingga menelan biaya Rp 3 miliar, pewangi ruangan Rp 1,5 miliar dan pembuatan kalender 2012 Rp 1,3 miliar. Tapi yang menghebohkan proyek renovasi ruang rapat Banggar DPR yang menelan anggaran Rp 20,3 miliar.(tnc/spr/rob)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2