Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gelora
Ketum Anis Matta Sebut Partai Gelora Adalah Partai Islam dan Nasionalis
2019-11-11 10:21:20
 

Berselancar artinya merespon keadaan. Tanggap membaca situasi karena perubahan sedikit saja bisa membuat kita terpental. Tapi lebih jauh lagi, kita tidak ingin sekadar berselancar, tapi menciptakan gelombang. Gelombang Rakyat Indonesia!(Foto: @partaigeloraid)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta menyatakan partai yang didirikannya berazas Pancasila dan berjati diri Islam. Anis juga menegaskan partainya terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Anis, Partai Gelora Indonesia dibentuk untuk menghentikan adanya polarisasi partai nasionalis dan partai agamis.

"Kita ingin menghentikan seluruh perdebatan tentang polarisasi antara Islam dan nasionalis. Jadi kalau menanyakan apakah ini partai Islam atau nasionalis? Ini adalah dua-duanya. Ini adalah partai Islam dan nasionalis, azasnya adalah Pancasila," kata Anis usai menghadiri acara syukuran Partai Gelora Indonesia di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (10/11).

Berkenaan dengan itu, Anis menegaskan Partai Gelora Indonesia terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung. Anis berharap partai barunya itu dapat menjadi wadah bertemunya semua komponen bangsa.

"Saya ingin Partai Gelora ini menjadi titik temu seluruh komponen bangsa, dari aliran yang berbeda-beda. Jadi ini adalah seperti sungai, kami ingin membuat bangsa ini seluruhnya dengan semua komponennya mengalir di situ," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anis pun sempat ditanyai ihwal arah politik Partai Gelora Indonesia ke depan. Namun, Anis enggan menjawab soal mendukung pemerintahan Jokowi - Maruf Amin atau memilih menjadi partai oposisi.

Anis menegaskan, kekinian pihaknya akan fokus dalam mengurus admistrasi pembentukan hingga kepengurusan Partai Gelora Indonesia.

"Fokus dulu kita," katanya.

Sementara, Inisiator Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengatakan Anis Matta telah ditunjuk sebagai ketua umum (Ketum) partai tersebut. Sementara jabatan wakil ketua umum dijabat oleh dirinya.

Hal itu disampaikan Fahri dalam acara syukuran dan konsolidasi bersama kader Partai Gelora Indonesia di Kemang, Jakarta Selatan. Fahri mengatakan sebagian besar pengurus Partai Gelora Indonesia merupakan mantan anggota DPR RI.

"Tanggal 10 (November) hari ini tadi sudah selesai diumumkan bahwa ketua umum kita adalah Pak Anis. Saya wakil ketua umum, sekjennya Pak Mahfud Sidiq, bendahara umumnya Pak Ahmad Riyadi. Kami berempat ini memang pernah menjadi anggota DPR," kata Fahri.

Berkenaan dengan itu, Fahri mengungkapkan kader Partai Gelora Indonesia diisi oleh berbagai kalangan. Mulai dari ulama hingga tokoh daerah.

"Banyak juga tokoh-tokoh wilayah, tokoh-tokoh pesantren, (tokoh) agama, kiai, kami mulai dulu dari yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan rencananya deklarasi Partai Gelora Indonesia akan dilakukan pada Januari 2020 mendatang. Deklarasi tersebut dilakukan setelah Partai Gelora Indonesia dinyatakan sah sebagai partai.

"Kami berharap Januari seluruh dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora Indonesia ini sudah sah menjadi perserta Pemilu," katanya.

Untuk diketahui selain Fahri dalam acara tersebut turut hadir Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta, Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfudz Sidik dan Bendahara Umum Partai Gelora Indonesia Ahmad Riyaldi.(Suara/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2