Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
Keuntungan Samsung Tahun Ini Melonjak
Friday 26 Apr 2013 10:38:07
 

website Samsung.(Foto: samsung.com)
 
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Perusahaan Elektronik asal Korea Selatan, Samsung dilaporkan mengalami kenaikan keuntungan bisnis hingga 41 persen dalam kuartal pertama tahun ini.

Kenaikan keuntungan ini disebabkan oleh pertumbuhan penjualan telepon pintar yang mereka produksi.

Samsung dalam kuartal pertama tahun ini berhasil meraih keuntungan hingga 7.15 triliun Won atau sekitar Rp 62,5 triliun lebih.

Angka ini berarti naik sekitar 5.05 triliun Won atau Rp 44,2 triliun lebih dibanding tahun lalu dan meningkat jauh dibanding kuartal sebelumnya.

Kondisi ini sangat berbanding tajam dengan rivalnynya, Apple yang pada awal pekan dilporkan mengalami penurunan keuntungan pada kuartal pertama tahun 2013.

Kinerja sangat baik

Kejadian ini merupakan yang pertama terjadi bagi Apple dalam satu dekade terakhir.

Samsung tahun lalu mampu menggantikan Apple sebagai pembuat telepon pintar terbesar di dunia.

Bryan Ma dari Perushaan Riset IDC mengatakan bahwa kinerja Samsung saat ini 'sangat sangat baik.'

"Mereka punya banyak momentum dibalik apa yang mereka garap terhadap telepon produksinya dan jelas dari sudut pandang konsumen, produk mereka mempunyai banyak daya tarik," kata Ma, Jumat (26/4).

"Mereka memiliki banyak pesaing yang terus memperhatikan apa yang selanjutnya akan dilakukan oleh Samsung," pungkasnya.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2