JAKARTA, Berita HUKUM - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein angkat bicara soal pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat groundbreaking smelter PT Wanatiara Persada, yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (25/11) pekan lalu.
Ia menduga hal tersebut merupakan ulah antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurutnya pengibaran bendera tersebut merupakan deklarasi Tiongkok di Indonesia.
"Jadi ini banyak yang bermain bisa saja PKI yang berada di dalam negeri. Tiongkok itu sudah berani mendeklarasikan pengaruhnya di Indonesia," kata Kivlan di PB HMI, Jakarta, Senin (28/11).
Ia menuntut agar aparat TNI tak hanya sekedar memberi peringatan.
TNI harus menangkap pihak-pihak yang diduga kuat memberi arahan dan protokoler untuk mengibarkan bendera saat peresmian smelter PT Wanatiara itu.
"TNI seharusnya bersikap tegas. Tiongkok sudah melecehkan kedaulatan bangsa, para petinggi perusahaan itu harus ditangkap untuk dimintai keterangan. Ini bukan pertama kalinya Tiongkok berlaku seperti itu, di Natuna mereka bebas mencuri ikan kita," tambahnya.
Seperti diketahui, bendera Tiongkok dikibarkan dengan ukuran besar lebih besar dibanding Merah Putih, saat groundbreaking proyek PT Wanatiara yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Sempat terjadi adu mulut saat anggota TNI hendak menurunkannya.(mg5/JPNN/bh/sya) |