Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Cina
Kivlan Zein: Tiongkok Sudah Berani Deklarasi Pengaruhnya di Indonesia
2016-11-29 15:29:19
 

Ilustrasi. Tampak Bendera negara Republik Rakyat China (RRC) Berhasil Diturunkan TNI AL di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein angkat bicara soal pengibaran bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) saat groundbreaking smelter PT Wanatiara Persada, yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (25/11) pekan lalu.

Ia menduga hal tersebut merupakan ulah antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurutnya pengibaran bendera tersebut merupakan deklarasi Tiongkok di Indonesia.

"Jadi ini banyak yang bermain bisa saja PKI yang berada di dalam negeri. Tiongkok itu sudah berani mendeklarasikan pengaruhnya di Indonesia," kata Kivlan di PB HMI, Jakarta, Senin (28/11).

Ia menuntut agar aparat TNI tak hanya sekedar memberi peringatan.

TNI harus menangkap pihak-pihak yang diduga kuat memberi arahan dan protokoler untuk mengibarkan bendera saat peresmian smelter PT Wanatiara itu.

"TNI seharusnya bersikap tegas. Tiongkok sudah melecehkan kedaulatan bangsa, para petinggi perusahaan itu harus ditangkap untuk dimintai keterangan. Ini bukan pertama kalinya Tiongkok berlaku seperti itu, di Natuna mereka bebas mencuri ikan kita," tambahnya.

Seperti diketahui, bendera Tiongkok dikibarkan dengan ukuran besar lebih besar dibanding Merah Putih, saat groundbreaking proyek PT Wanatiara yang terletak di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Sempat terjadi adu mulut saat anggota TNI hendak menurunkannya.(mg5/JPNN/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2