Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hoax
Klarifikasi Terhadap Issue RFID SMPBBM Dikenakan Rp 200 Ribu Hoax
Wednesday 27 Nov 2013 16:47:46
 

Tempat Pemasangan RFID Program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ramai dibicarakan di media Sosial Facebook, Twitter dan BC BBM beredar Terkait Pesan yang ada di masyarakat dan menyatakan pemasangan RFID akan dikenakan biaya Rp 200 ribu setelah November 2013. Dapat disampaikan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR (HOAX), yang benar adalah GRATIS! diseluruh Indonesia sampai sistem resmi diluncurkan sekitar Juli 2014. Tidak ada pungutan, baik kepada konsumen ataupun SPBU (sampai Juli 2014).

Pemasangan RFID dalam program Sistem Monitoring dan Pengendalian BBM (SMPBBM) adalah GRATIS!. SMPBBM yang akan segera dijalankan adalah program pemerintah melalui PT. Pertamina sebagaimana dijelaskan melalui peraturan BPH Migas No.6/2013.

Program ini memasangkan perangkat IT berbasis Radio Frequency Identification (RFID) pada kendaraan konsumen dan SPBU Pertamina secara GRATIS!

Tidak ada pungutan biaya apapun baik oleh konsumen ataupun pihak SPBU Pertamina dalam rangka mensukseskan program SMPBBM.

Cari tahu lokasi registrasi terdekat anda, melalui contact Pertamina 500-000, follow twitter @SMPBBM dan facebook SMPBBM.

Demikian info yang disampaikan oleh Tim Registrasi & Sosialisasi SMPBBM*

Daftar Lokasi Posko Registrasi SMPBBM (JAKARTA)

Berikut ini daftar lokasi Posko Registrasi SMPBBM di keseluruhan area JAKARTA.

Mohon perhatikan keterangan di bawah ini:
Lokasi Posko Registrasi bisa berubah atau diupdate terus pada halaman note ini.
Pemasangan RFID GRATIS dan bisa dilakukan hari Senin-Sabtu jam 09:00-17:00.
Perlu informasi lebih jelas mengenai lokasi dan pemasangan? Silakan hubungi call center kami di 500000 :)

Area Jakarta Pusat
1. 34-14204 Jl. Raya Yos Sudarso (SPBU)
2. 34-14201 Jl. Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading (SPBU)
3. 34-14210 Jl. Sentra Bisnis Artha Gading Blok D Kav 2 (SPBU)
4. 34-14304 Jl. Tongkol No. 7 Kel Tanjung Priok (SPBU)
5. 34-14307 Jl. Danau Sunter Selatan Blok 05 No. 10 (SPBU)
6. 34-14209 Jl. Logistic No. 85 Pegangsaan (SPBU)
7. 34-14103 Jl. Semper, Plumpang (SPBU)
8. 34-14413 Jl. Benyamin Suaeb EX Bandara Kemayoran (SPBU)
9. 34-14408 Jl. Budi Mulia Ry Pademangan (SPBU)
10. 34-14405 Jl. Kampung Bandan (SPBU)
11. 34-14403 Jl. Pluit Raya Selatan No. 10 Kel. Pluit Kec. Penjaringan
12. 34-14107 Jl. Raya Cakung Cilincing (KBN) No. 17 (SPBU)
13. 34-14207 Jl. Plumpang Semper (SPBU)
14. 34-14205 Jl. Boelevard Timur, Kp. Gading (SPBU)
15. 34-14301 Jl. Sunter Paradise (SPBU)
16. BUMN Kawasan Berikat Nusantara (Non SPBU)

Area Jakarta Barat
1. 34-11103 Jl. Raya KS. Tubun No. 20 (SPBU)
2. 34-11801 Jl. Benda Raya (SPBU)
3. 34-11712 Jl. Daan Mogot KM 4-5 Kel. Cengkareng Timur (SPBU)
4. 34-11708 Cengkareng (SPBU)
5. 34-11710 Jl. Outor Ring Roud, Cengkareng (SPBU)
6. 34-11713 Jl. Raya Daan Mogot KM.10 Pesing (SPBU)
7. 34-11507 Jl. Arteri Kelapa Dua (SPBU)
8. 34-11104 Jl. Hayam Wuruk No. 74-75 Kel. Taman Sari Kec. Mapar (SPBU)

Area Jakarta Timur
1. 31-13101 Jl. Pramuka Raya (SPBU)
2. 34-13409 Jl. Raden Inten (SPBU)
3. 34-13414 Jl. Basuki Rahman No. 64 (SPBU)
4. 34-13419 Jl. Raden Inten Kec. Duren Sawit (SPBU)
5. 34-13602 Jl. Sutoyo (SPBU)
6. 34-13506 Jl. Pusdik Depnaker No. 80 Pinang Ranti (SPBU)
7. 34-13806 Jl. Supriyadi No. 27 Ciracas (SPBU)
8. 34-13907 Jl. Centra Primer (SPBU)
9. 34-13908 Jl. Hamengkubuwono IX (SPBU)
10. 34-13208 Jl. Rawamangun Muka Raya No. 1 (SPBU)
11. 34-13210 Jl. Pemuda No. 9A (SPBU)
12. 34-13206 Jl. Raya Pemuda Rawamangun (SPBU)
13. 34-13422 Jl. Raya Kalimalang Pd. Kelapa (SPBU)
14. 34-13421 Jl. I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi (SPBU)
15. 34-13205 Jl. Printis Kemerdekaan (SPBU)
16. 34-13802 Jl. Raya Pondok Gede (SPBU)
17. 34-13505 Jl. Raya Bogor KM…, Kramat Jati (SPBU)
18. Pool Bus, Primajasa, Cililitan (Non SPBU)
19. Kantor Dinas Kebersihan Jakarta-Timur, Jl. Mandala 5, Cililitan, Kramat Jati (Non SPBU)
20. Pool Bus Mayasari Bakti, Ciracas (Non SPBU)
21. Pool Bus Mayasari Bakti, Klender (Non SPBU)
22. Pangkalan Pangkalan Angkot Cilangkap (Non SPBU)
23. Pangkalan Pangkalan Angkot Halim (Non SPBU)
24. Pool Taxi Putra, Cibubur (Non SPBU)
25. Pangkalan Angkot 56 & 461, Kebun Nanas (Non SPBU)

Area Jakarta Selatan
1. 31-12802 Jl. MT Haryono Kav. 18 (SPBU)
2. 34-12703 Jl. Raya Pasar Minggu 14, Pancoran (SPBU)
3. 31-12902 Jl. HR. Rasuna Said Kav. X2/2 (SPBU)
4. 34-12510 Jl. TB. Simatupang (SPBU)
5. 34-12902 Jl. Gatot Subroto Kav. 31 (SPBU)
6. Pangkalan Kopaja AC, Jagakarsa (Non SPBU)

Area Jakarta Utara
1. 31-10202 Jl. Abdul Muis No. 68 Kel. Petojo Selatan (SPBU)
2. 34-10401 Jl. Kramat Raya No. 116 (SPBU)
3. 34-10505 Jl. Letjen Suprapto (SPBU)
4. 31-10701 Jl. Industri II Kemayoran (SPBU)
5. 31-10303 Jl. Cikini Raya Kel. Cikini Kec. Menteng (SPBU)
6. BUMN BNI (Non SPBU)

RFID Tag adalah alat/sensor yang dipasang disekitar mulut tangki bensin pada kendaraan bermotor agar kendaraan tetap bisa mengisi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (Premium/Solar). Adapun tujuan di pasang RFID Tag pada setiap kendaraan bermotor adalah agar penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dapat di monitor dan dikendalikan sehingga penggunaan dan penyaluran BBM Bersubsidi tepat dan efisien. Pada tahap awal hingga bulan Desember 2013 pemasangan RFID dilakukan di wilayah DKI Jakarta dan kemudian diikuti dengan wilayah lainnya.

Karena saat ini terjadi "rush" dibeberapa SPBU di jakarta sehingga mengakibatkan kepadatan dan kemacetan, maka dihimbau agar masyarakat dapat mendatangi lokasi SPBU yang tidak ada antrian. Info resmi seputar Registrasi dan Pemasangan RFID Program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) bisa follow twitter: @smpbbm dan @pasangRFID.(dbs/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2