Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Koalisi Masyarakat Dukung KPK Selamatkan Sumber Daya Alam
Thursday 02 Apr 2015 20:01:03
 

Ilustrasi. Huruf timbul lambang KPK diatas gedung KPK.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/4) sore. Mereka menyatakan dukungan atas kegiatan koordinasi dan supervisi KPK dalam Gerakan Nasional Penyelamatan SDA di sektor kelautan, kehutanan, perkebunan dan pertambangan.

Rombongan yang dikomandoi Zenzi Suhadi dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) ini, ditemui Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Mereka menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan koalisi masyarakat sipil, dalam mengawal dan membantu kegiatan KPK tersebut.

Zulkarnain saat menerima para rombongan menyatakan apresiasinya. Bagi KPK, kata Zulkarnain, partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal kegiatan tersebut merupakan dukungan yang nyata dalam pemberantasan korupsi.

“Dukungan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Kami sangat menghargai upaya ini sehingga tugas pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK akan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Sementara itu, Zenzi menyatakan bahwa akar persoalan pada sektor ini adalah korupsi. Itu sebabnya koalisi masyarakat akan menguatkan kinerja KPK dalam mengawal GN SDA yang tengah berlangsung. “Hampir setiap tahapan proses pengelolaan SDA dijangkiti suap, pemerasan, pungli dan bahkan penyanderaan negara. Karenanya kami mendukung yang diinisiasikan KPK,” katanya.

Lebih lanjut, kata Zenzi, koalisi masyarakat juga menuntut atas sejumlah persoalan, antara lain menuntut penguatan hak tenurial masyarakat atas sumber daya dan perluasan wilayah kelola; menuntut dihentikannya proses kriminalisasi terhadap masyarakat lokal dan adat dalam mengakses sumber daya alam; mendesak inklusivitas dan penguatan hak serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan SDA; melakukan audit dan penataan ulang terhadap seluruh pengelolaan SDA; serta mendorong penegakan hukum terhadap korporasi yang melanggar hukum.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2