Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
Kolaborasi Pemerintah dan Rakyat Lahirkan Rekomendasi Kebijakan Pendidikan Strategis
Wednesday 25 Feb 2015 23:15:04
 

Anies Baswedan (kiri) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan di Jakarta, Rabu (25/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertama kalinya dalam sejarah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) merangkul perwakilan organisasi masyarakat sipil se-Indonesia demi perbaikan kebijakan pendidikan di Indonesia. Kolaborasi erat antara pemerintah dan rakyat ini terjalin dalam sebuah simposium pendidikan nasional bersama Menteri dan jajaran pejabat tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta puluhan orang penggiat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP). Simposium ini melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi Kemendikbud untuk memperbaiki pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia dan komitmen kedua belah pihak untuk bekerjasama mewujudkannya.

“Kolaborasi yang baru pertama kali terjadi ini merupakan salah satu cara mewujudkan pendidikan sebagai sebuah gerakan bersama.” kata Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam pidato pembukaan simposium pendidikan kemarin. Terkait dengan tata kelola pemerintahan, praktik keterbukaan dan pelibatan publik ini juga dapat memfasilitasi implementasi kebijakan yang diambil oleh Kementerian. “Partisipasi publik di berbagai tingkat – nasional dan daerah – akan meningkatkan akuntabilitas dan membantu memastikan bahwa keputusan kebijakan yang diambil memang berdasarkan kebutuhan.”

Enam isu strategis yang didiskusikan secara paralel oleh enam kelompok pemerintah dan non-pemerintah membuahkan sejumlah rekomendasi penting antara lain akses dan keterjangkauan sekolah, anggaran pendidikan dasar gratis, revitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, mutu dan kurikulum pendidikan, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta penataan dan pemerataan guru.

“Partisipasi publik aktif untuk menangkap masukan-masukan maupun melakukan pemantauan terhadap pelayanan negara yang merupakan wujud penguatan akuntabilitas negara, harus menjadi bagian dari standar tata kelola pemerintahan,” kata Kangsure Suroto, perwakilan dari KMSTP. Kebijakan yang diambil, jika dikonsultasikan kepada publik secara terbuka, maka dapat menekan konflik pada tahap implementasi. “Kami, masyarakat sipil, sangat mengapresiasi terobosan Pak Menteri dalam mendorong partisipasi publik dalam proses kebijakan pendidikan.”

Kemendikbud dan KMSTP menyepakati beberapa hal dan rekomendasi penting yang akan ditindaklanjuti dan dikawal bersama, antara lain:

Pertama, membuat Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penataan dan pemerataan guru untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan, rekrutmen, dan pendistribusian guru;

Kedua, memprioritaskan pembentukan Dewan Pendidikan Nasional dan merevisi Peraturan Pemerintah No. 17/2010 untuk merevitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam rangka pengawasan dan perencanaan pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel;

Ketiga, mengembangkan mekanisme untuk memastikan bahwa sertifikasi guru bertujuan murni untuk peningkatan mutu guru dan bukan difungsikan sebagai mekanisme peningkatan kesejahteraan guru, serta membuat kerangka pengembangan kompetensi guru.

Simposium pendidikan nasional ini merupakan rangkaian acara tiga hari yang dimulai dengan pertemuan akbar koalisi masyarakat sipil se-Indonesia untuk membahas isu terpenting bidang pendidikan, dan diakhiri dengan kesepakatan bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan di Jakarta, Rabu (25/2).

Simposium pendidikan nasional terselenggara atas dukungan dari USAID/Program Representasi, sebuah program tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). ProRep bertujuan untuk menghubungkan warga, akademisi, dan pembuat kebijakan demi terwujudnya keterwakilan efektif dan kebijakan publik yang pro-rakyat di Indonesia.

Sementara, Koalisi Masyarakat untuk Transformasi Pendidikan-kumpulan OMS yang bekerja melakukan kerja dan advokasi untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia-terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Article 33 Indonesia, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Pattiro, NEW Indonesia.(rls/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2