Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Komandan Kontingen Garuda TNI Melaksanakan Patroli Udara di Lebanon
Saturday 15 Feb 2014 17:04:58
 

Patroli Udara di wilayah operasi UNIFIL (United Nation Interim Force In Lebanon) Lebanon Selatan.(Foto: Istimewa)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Untuk memantau area operasi yang menjadi tanggung jawab satgas Kontingen Garuda pada misi perdamaian di Lebanon, Komandan Kontingen Garuda TNI Kolonel Inf Adipati Karnawijaya didampingi Komandan Satgas Indo FPC (Indonesia Force Protection Company) Mayor Inf Aulia Dwi Nasrullah, Komandan Satgas CIMIC (Civil Military Co-Operations) Mayor Arm Syamsul Bahri serta Komandan Satgas MCOU (Military Community Outreach) Mayor Arm Ezra, beberapa waktu lalu melaksanakan Patroli Udara di wilayah operasi UNIFIL (United Nation Interim Force In Lebanon) Lebanon Selatan, Kamis (13/2) lalu.

Kegiatan Patroli Udara / Air Patrol Recce yang dilaksanakan Satgas yang tergabung dalam misi perdamaian Unifil ini, merupakan implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701, tahun 2006. Resolusi ini kemudian diimplementasikan oleh pasukan-pasukan di bawah bendera Unifil dalam bentuk patroli, baik dengan berjalan kaki, berkendaraan darat maupun patroli udara serta penempatan Pos Pengamatan Statis (Static Observation Post), di area operasi masing-masing, termasuk yang dilaksanakan Kontingen Indonesia saat ini.

Sesaat sebelum Heli take off dari Ital Air Base Naqoura Extension Camp yang letaknya tidak terlampau jauh dengan Sudirman Camp (Mako Satgas Indo FPC), seluruh penumpang menerima brief and basic safety tentang keselamatan selama penerbangan dan sekaligus menerima penjelasan tentang rute paroli yang akan di tempuh selama melaksanakan Air Patrol Recce. Selanjutnya Heli Bell dengan nomor ekor 282 lepas landas dari runway, Naqoura Extension Camp.

Rute yang dijadikan sasaran patroli ialah memantau seluruh batas sektor AOR (Area Of Responsbility) UNIFIL, selanjutnya menuju ke titik hostpot yang selama ini sering kali terjadi ketegangan antara IDF (Israel Defence Force) dan LAF (Lebanese Armed Force) yaitu garis batas yang selama ini dikenal dengan istilah Blue Line In Panorama Point.

Pelaksanaan Patroli Udara ini berlangsung kurang lebih 2 jam, hingga akhirnya patroli selesai dan proses VTOL (Vertical Take - Off and Landing ) di LZ (Landing Zone) Ital Air Base – Naqura Extension Camp berjalan dengan aman.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2