JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki mengatakan wilayah Jakarta Barat zero premanisme. Polisi menangkap 23 preman pada 2 lokasi di Kalideres, Jakarta Barat.
"10 preman ditangkap saat menguasai tanah milik PT. Nila Alam seluas 2 hektar dan 13 preman lagi ditangkap menguasai tanah seluas 3 hektar bersertifikat hak milik," ujar Henki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11).
Hengki menambahkan, bahwa 10 premen yang ditangkap di PT Nila Alam mengaku sebagai kelompok Hercules.
"1 preman bernama Boby anak buah Hercules sudah pernah ditangkap, atas kasus kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal," terangnya.
Dalam aksinya preman bertindak sebagai eksekutor, merusak, mengintimidasi, mengusir dan menguasai lahan yang mereka duduki.
Sesuai intruksi pimpinan, tambah Hengki, kehadiran Polres Metro Jakarta Barat menghilangkan rasa kekwatiran dan ketakutan di masyarakat, serta menegakan hukum dan keadilan.
Para preman yang menguasai tanah secara sepihak dikenakan pelanggaran pasal 170 KUHP jo pasal 335 (1) KUHP dan atau 167 KUHP.(bh/as) |