Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kombes YBK Ditangkap Polda Metro di Jakarta Utara, Diduga Konsumsi Sabu
2023-01-07 15:26:45
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap anggota Polri berpangkat Kombes berinisial YBK terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. YBK ditangkap bersama teman perempuannya di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, Jum'at malam (6/1).

Penangkapan terhadap perwira menengah yang merupakan anggota Baharkam Mabes Polrii tu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK.

"(YBK Ditangkap) Sama seorang wanita, itu temannya saja," kata Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).

Mukti menyampaikan, kedua pelaku tengah diperiksa oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Keduanya sudah ada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," terang Mukti.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2