Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bola
Komentar Berbagai Pihak atas Viral Video Anies Baswedan Dicegat Paspampres
2018-02-18 19:53:48
 

Tampak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dicegat Paspampres.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai pihak memberikan komentar atas beredar luas dan menjadi Viral video yang menampilkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicegat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat hendak ikut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Piala Presiden 2018 ke Persija, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada, Sabtu (17/2).

Berbagaipihak kecewa dan mempertanyakan atas kejadian tersebut yang dianggap tidak sewajarnya terjadi, termasuk Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan kejadian Gubernur DKI Anies Baswedan yang tiba-tiba dicegah Paspampres. Dia membandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Fahri lalu mengungkit kejadian Ahok yang diajak Jokowi naik mobil RI 1. "Adegan ini kalau benar harus dijelaskan kepada publik oleh @KemensetnegRI . Kenapa gubernur DKI @aniesbaswedan Gak boleh ikut sementara pejabat Gak jelas pada ikut? Ahok aja diajak naik mobil RI1 padahal terdakwa...#NgawurKalian !! tulis Fahri dengan tegas pada akun media sosial twitter @Fahrihamzah.

"Saya mau terangkan ke anda: Ada yg Cetak Goal terus presiden Ngasi selamat itu Gak ada dalam UU. Tapi pendampingan ada dalam UU Protokol. Waktu cetak goal presiden Hepi sendiri gapapa...tapi kalau maju ke panggung bukan seenaknya kalian... #NgawurKalian" ujarnya.

"Dalam UU protokoler, Ada konsep tuan rumah... Kira2 siapa tuan rumah kalau bukan @aniesbaswedan ??" jelasnya.

"Ini yg saya sebut tadi...semua ada aturannya...negara ini Negara hukum (rechstaat) dijalankan oleh hukum bukan Oleh orang (rule of law not by Man). itu yang Sy protes....bukan soal pribadi @aniesbaswedan tapi karena pada dirinya melekat jabatan yg diberikan rakyat..." ungkapnya.

"Makin ngomong makin #NgawurKalian ! 1. Bukan acara kenegaraaan? (PIALA PRESIDEN RI KAN? Emang presiden RI itu punya negara atau siapa?) pakai dana negara kan? Kenapa undangannya pakai Garuda waktu pembukaan?). 2. Paspampres Gak salah iya. Tapi kenapa gubernur dipermalukan?" cetus Fahri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyayangkan kejadian yang dialami Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat malam final Piala Presiden Sabtu malam kemarin.

Fadli mengatakan, sudah seharusnya sebagai tuan rumah DKI Jakarta dan tim Persija yang menang, Anies juga ikut dalam selebrasi pemberian Piala juara pada Persija itu.

Ia pun mempertanyakan sikap tersebut pada Presiden Joko Widodo.

"Harusnya yang ditanya itu pak Jokowi kenapa gak diajak? Cukup mengherankan juga dan itu Gubernur Anies kan sebenarnya bagian dari tuan rumah. Saya kira tanya saja kenapa (pada Jokowi)," ujar Fadly Zon di hotel kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/2).

Terlepas apakah ada masalah politik di belakang persitiwa ditolaknya Anies tersebut, Fadli Zon menilai Anies Baswedan sebagai pemimpin nomor satu di DKI Jakarta itu berhak dilibatkan.

"Seharusnya dilepaskan dari urusan pribadi, urusan protokoler ada undang-undang protokolernya dan ada aturan mainnya. Jadi seharusnya biasa-biasa saja dikaitkan dengan kewajaran dan jangan karena kemudian itu tidak didukung oleh pak Jokowi ketika itu kemudian fungsi itu diabaikan (Anies Baswedan)," kata Politisi Gerindra ini.

Sedangkan menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga meminta seharusnya Paspampres bersikap lebih bijak.

"Ke depan Paspampres lebih bijak dalam melihat apa pun. Pak Anies kan Pak Gubernur dan yang juara Persija," ujar Hasto di Gedung KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (18/2).

Hasto menjelaskan, pemenang Piala Presiden ialah Persija dan Anies adalah Gubernur Jakarta. Sehingga, menurut Hasto tidak patut Anies dihalangi saat mau memberikan selamat ke pemain Persija.

"Sangat wajar Pak Anies penuh antusiasme ingin berikan apresiasi, berikan ucapan selamat," imbuh Hasto.

Pertandingan olah raga sepak Bola Final Piala Presiden 2018 sendiri mempertandingkan Persija melawan Bali United, laga dimenangkan Persija dengan skor 3-0.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan punya hak untuk mendapatkan protokoler kenegaraan. Sebab, Gubernur adalah jabatan setingkat menteri. Apalagi, Anies memimpin DKI Jakarta yang notabene merupakan ibu kota negara.

Demikian disampaikan mantan aktivis pro demokrasi Pius Lustrilanang menanggapi aksi anggota Paspampres melarang Anies turun ke podium usai laga final Piala Presiden 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu kemarin (17/2).

"Dalam acara resmi daerah yang dihadiri presiden, posisi Anies di samping presiden, tak terkecuali final Piala Presiden," tulis Pius di laman Instagram @Lustrilanang.

Pius melihat aksi tersebut sebagai perlakuan tidak sehat kepada Anies. Aksi itu berdampak pada posisi Anies sebagai penantang kuat Jokowi di Pilpres 2019, sebagaimana digadang-gadang belakangan ini.

"Perlakuan tak sehat terhadap Anies hanya akan membesarkannya sebagai penantang terkuat 2019," tambah Pius yang kini menjabat wakil ketua Komisi IX DPR RI.

Sedangkan, Koordinator Sahabat Anies- Sandi, Anggawira menyayangkan sikap Paspampres. Dia juga kecewa atas tindakan Paspampres yang menahan pak Anies selaku "tuan rumah" untuk mendampingi Presiden, Menpora, Menteri Polhukam saat memberikan ucapan selamat kepada Persija Jakarta.

"Kejadian ini mengundang tanda tanya besar, kenapa Gubernur dilarang saat yang lain dipersilahkan?" ungkap Anggawira saat dihubungi, Minggu (18/2).

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam UU 9/2010 Tentang Keprotokolan pasal 13 dijelaskan mengenai tata tempat bagi penyelenggara dan /atau pejabat tuan rumah dalam pelaksanaan acara resmi.

"Dalam pasal tersebut jelas tertulis, dalam hal acara resmi dihadiri Presiden dan/ atau Wakil Presiden, penyelenggara dan/ atau pejabat tuan rumah mendampingi Presiden dan/ atau Wakil Presiden. Kalau seperti ini, saya rasa Presiden perlu klarifikasi," cetus Anggawira.

Soal apakah penghadangan Anies ini ada kaitannya dengan masalah politik, Anggawira masih tak bisa memastikan. Hanya, ia menyoroti saat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turut mendampingi Presiden dalam ajang yang sama pada tahun lalu.

"Kalau soal karena perbedaan partai itu kan hal yang lumrah saja. Saya juga tidak tahu secara pasti apakah karena itu masalahnya. Tapi yang jelas tahun lalu pak Ahok mendampingi Presiden saat memberi hadiah ke tim pemenang Piala Presiden 2017," paparnya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin menegaskan, tidak ada arahan apapun dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun mendampinginya menyerahkan piala usai pertandingan final Piala Presiden 2018, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2) malam.

Menurut Bey, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.

"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," kata Bey dalam siaran persnya, Minggu (18/2) sore.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres itu menjelaskan, acara final Piala Presiden 2018 yang dilanjutkan dengan penyerahan piala kepada pemenang bukan karena acara kenegaraan. Karena itu, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah.

"Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija," ungkap Bey.

Sebelumnya, Anies Baswedan juga enggan berkomentar jauh mengenai insiden pencegahan tersebut. Saat ditanyai mengenai insiden itu, dia memilih bicara soal kemenangan Persija.

"Dari tadi malam itu yang penting Persija menang. Saya di mana nggak penting, yang penting Persija menang, saya merasa bangga," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (18/2).

Karena dicegah Paspampres, Anies semalam tidak ikut ke podium untuk menyerahkan piala ke Persija. Dia lalu mendatangi para pemain Persija di lapangan.

"Saya kemudian mendatangi teman-teman di bawah, turun ke lapangan. Saya ucapkan selamat. Yang penting bagi kita adalah Persija menang dan rakyat Indonesia senang," ujarnya.

Terlihat, Jokowi yang turun melalui tangga, diikuti oleh Menko Polhukam Wiranto, Menpora Imam Nahrawi, Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirait dan sejumlah anggota Paspampres.

Gubernur Anies juga hendak ikut bergabung bersama rombongan. Namun, seorang pria berseragam serba hitam khas anggota Paspampres menghalangi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Jokowi itu. Pria tersebut terlihat memberikan penjelasan ke Anies.

Entah apa yang dibicarakan, Anies pun melangkah menjauhi rombongan, kendati masih berada di Tribun VVIP.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilih akun Facebook, Ali Guraisah pada hari ini (Minggu, 18/2).

Postingan itu sendiri sudah tidak dapat diakses, namun kalimat yang menyertai video ini sudah beredar pula lewat jejaring WhatsApp. Berikut penjelasan yang menyertai video itu:

Kemarin pas Persija juara, gue sempet nanya ke bang Anies. "Bang Anies kok ga turun ke lapangan Bang? Ngucapin selamat ke pemain Persija dong pak." Beliau hanya tersenyum gak jawab pertanyaan gue. Entah karena ga kedengeran, atau kenapa. Tapi beliau kaya menjawab dalam diam yg artinya "gue ga diundang ke podium.."
.
Terus pagi ini ada temen yg kirim postingan tentang kemenangan Persija semalam. Waduh langsung buru2 ngecek rekaman video di HP.
.
Ternyata..... gue ga sengaja ngerekam bang Anies ditahan sama paspampres waktu mau turun ke lapangan bareng rombongan Pakde Jokowi, Mentri Olahraga, dll. Terlihat wajah Bang Anies langsung berubah..

Lihat Video Youtube saat Anies di cegat Paspampres yang menjadi Viral :

(dbs/detik/rmol/tribunnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2