Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Wakapolri
Komisaris Jenderal: Masalah Gaji Polri Menjadi Salah Satu Faktor Pemberantasan Korupsi
Thursday 11 Oct 2012 21:06:08
 

Komisaris Jenderal, Nanan Sukarna (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait perseteruan antar Polri dan KPK, Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna membenarkan bahwa praktek korupsi juga terjadi di lingkup lembaga Kepolisian RI. Namun, praktek tersebut terkadang sulit dihindari karena berbagai faktor.

Nanan mengatakan, salah satu kendala Polri dalam memberantas korupsi adalah gaji yang rendah. "Masalah gaji itu memang menjadi salah satu kesulitan dalam pemberantasan korupsi," kata Nanan, saat membawakan materi di Seminar Nasional Komisi Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Kamis, 11 Oktober 2012.

"Dikatakan jangan korupsi, tapi bagaimana kalau gajinya tidak cukup untuk menyekolahkan anaknya?", kata Nanan.

Nanan mengatakan, terkadang penyidik sudah bersikap independen dalam mengusut kasus. Tetapi, ada saja pihak tertentu yang berusaha membujuknya agar melakukan korupsi.

"Terkadang klepak-klepak juga penyidiknya kalau ada yang bawa duit di depannya. Ini fakta di lapangan," kata Nanan.

Di samping itu, kata Nanan, praktek korupsi juga terjadi karena terpengaruh ketidak tegasan pimpinannya. Karena itu, pimpinan harus berintegritas, tauladan, antigratifikasi, dan menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Dikatakan bahwa, atasan harus berani pecat anggotanya. Hukum dari mana kalau dia terima dari bawah?," kata dia.

Namun, dari sekian banyak paparan Nanan, dia tidak mencontohkan secara detail kasus korupsi yang mendera lembaganya tersebut.

Meski demikian, saat ini KPK dan Polri sedang mengusut kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi dengan menetapkan beberapa tersangka. KPK menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. (tmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Wakapolri
 
  ICW, KontraS, LBH Jakarta Tolak BG Jabat Wakapolri atau Kepala BIN
  Wakapolri Menghimbau Para Kapolres untuk Hidup Sederhana
  Wakapolri: Seharusnya 45 Triliun Seluruhnya Untuk Anggaran Operasional Polri
  Wakapolri: Belum Ada Indikasi Gangguan Selama Peringatan Bom Bali I
  Komisaris Jenderal: Masalah Gaji Polri Menjadi Salah Satu Faktor Pemberantasan Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2