Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
DPRK
Komisi A DPRK Aceh Utara Terancam Dipolisikan
Saturday 22 Jun 2013 18:54:02
 

Hidayatuddin, Salah seorang calon anggota KPU yang tidak lolos, yang saat ini sebagai ketua KPU Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Merasa telah dicemarkan nama baiknya, 5 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Utara, yang dinyatakan telah gugur dari tes baca Al-Qur'an oleh Komisi A DPRK Aceh Utara, mengatakan akan melaporkan perkara penyimpangan pelaksanaan ujian tersebut ke Kepolisian.

“Kita sedang berkoordinasi dengan praktisi hukum. Dan sudah positif nanti hari Senin (24/6) saya lapor ke polisi,” kata Hidayatuddin SE, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Aceh Utara, menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (22/6).

Masalah ini memang harus dibawa ke ranah hukum, tegasnya, sebab tenggang waktu yang telah kita berikan kepada Ketua Komisi A, Amiruddin B sebagai tim seleksi ujian sepertinya tidak ada i'tikad baik untuk melakukan pengulangan ujian. Karena dengan persoalan ini juga nama mereka yang tidak lolos ujian telah dicemarkan dengan dalih bahwa mereka tidak bisa membaca Alqur'an.

"Kita menduga ada yang menunggangi DPRK, sehingga nama saya dan rekan-rekan bisa cacat di Jakarta," katanya lagi.

Yang ironi lagi, sebut Hidayat, Lailan Fajri yang merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat juga tidak diloloskan oleh oleh Komisi A dengan alasan yang sama yaitu tidak mampu membaca Alqur'an.

"Ini kan sebuah pembunuhan karakter serta penghakiman sosial, " pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > DPRK
 
  Ismail A Jalil Terpilih sebagai Ketua DPRK Aceh Utara
  PN Lhoksukon Lantik 45 Anggota DPRK Aceh Utara yang Baru
  Anggaran Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur 2014-2019 Terselubung
  DPRK Aceh Utara Bahas KUPA dan PPAS-P
  Cek Mad: Kapasitas Fiskal di Aceh Utara Beberapa Tahun Terakhir Fluktuatif
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2