Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I DPR
Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test 21 Calon Dubes
Wednesday 13 Jun 2012 07:46:53
 

Gedung DPR RI (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi I DPR pagi ini akan menggelar fit and proper test kepada 21 calon duta besar yang akan bertugas di luar negeri. Fit and Proper Test ini rencananya akan berlangsung secara tertutup.

"Mulai pukul 10.00 WIB. Tapi fit and proper test selalu dilaksanakan tertutup," ujar anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya, sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (12/6).

Tantowi mengatakan paling tidak ada tiga hal yang akan didalami dari masing-masing calon dubes tersebut. Pertama mengenai visi dan misi, kedua mengenai kemampuan diplomasi dan ketiga soal penguasaan bahasa asing.

Tantowi berharap para dubes ini nantinya memiliki program yang jelas dan terukur di segala bidang terutama ekonomi.

"Perwakilan tidak boleh terjebak dalam arena politik seperti yang kami nilai saat ini. Perwakilan kita harus mempunyai korelasi ekonomi dengan rakyat Indonesia," ungkap Wasekjen Golkar ini.

Tantowi enggan berkomentar mengenai apakah ke-21 calon dubes ini semua sudah memenuhi kriteria yang diharapkan oleh Komisi I DPR.

"Belum tahu karena fit and proper test belum berlangsung," tutupnya.

nformasi yang diperoleh, dari daftar calon Dubes itu ada sejumlah nama yang cukup dikenal publik. Misalnya mantan KSAU Marsekal (Purn) Herman Prayitno, Akmil angkatan '73 dan dikenal dekat dengan Presiden SBY. Herman akan menduduki pos Dubes RI di Malaysia.

Ada juga mantan Wamen Triono Wibowo yang akan menduduki pos PTRI di Jenewa. Dan juga August Parengkuan wartawan Kompas yang akan duduk sebagai Dubes RI di Italia.

Berikut daftar 21 nama calon Dubes yang diajukan Pemerintah ke DPR

1. Yordania - Teguh Wardoyo
2. Kazhakstan - Foster Gultom
3. Yunani - Benny Bahadewa
4. Slovakia - Djumantoro
5. Australia - Nadjib
6. Tanzania - Zakaria Anshar
7. Bangladesh - Iwan Wira
8. Timor Timur- Primanto
9. Pakistan - Burham
10. Afghanistan - Anshory Tadjuddin
11. Srilanka - Harimawan
12. Malaysia - Herman Prayitno
13. Ukraina - Niniek Koen
14. Italia - August Parengkuan
15. Yaman - Wajid Fauzi
16. Korsel - John Prasetyo
17. Tunisia - Ronny Prasetyo
18. Austria - Rahmat Budiman
19. PTRI Jenewa - Triono Wibowo
20. India - Rizali
21. Bahrain - Chilman Arisman

(bhc/dtc/rt)



 
   Berita Terkait > Komisi I DPR
 
  Komisi I Setuju Jual Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513
  Revisi UU Adminduk Harus Disegerakan
  DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Impor Senjata
  Mahfudz Siddiq: Penyelesaian Masalah Papua dalam Tataran Kebijakan
  Komisi I Akan Bahas Ketentuan Iklan Kampanye
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2