Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I DPR
Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test 21 Calon Dubes
Wednesday 13 Jun 2012 07:46:53
 

Gedung DPR RI (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi I DPR pagi ini akan menggelar fit and proper test kepada 21 calon duta besar yang akan bertugas di luar negeri. Fit and Proper Test ini rencananya akan berlangsung secara tertutup.

"Mulai pukul 10.00 WIB. Tapi fit and proper test selalu dilaksanakan tertutup," ujar anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya, sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (12/6).

Tantowi mengatakan paling tidak ada tiga hal yang akan didalami dari masing-masing calon dubes tersebut. Pertama mengenai visi dan misi, kedua mengenai kemampuan diplomasi dan ketiga soal penguasaan bahasa asing.

Tantowi berharap para dubes ini nantinya memiliki program yang jelas dan terukur di segala bidang terutama ekonomi.

"Perwakilan tidak boleh terjebak dalam arena politik seperti yang kami nilai saat ini. Perwakilan kita harus mempunyai korelasi ekonomi dengan rakyat Indonesia," ungkap Wasekjen Golkar ini.

Tantowi enggan berkomentar mengenai apakah ke-21 calon dubes ini semua sudah memenuhi kriteria yang diharapkan oleh Komisi I DPR.

"Belum tahu karena fit and proper test belum berlangsung," tutupnya.

nformasi yang diperoleh, dari daftar calon Dubes itu ada sejumlah nama yang cukup dikenal publik. Misalnya mantan KSAU Marsekal (Purn) Herman Prayitno, Akmil angkatan '73 dan dikenal dekat dengan Presiden SBY. Herman akan menduduki pos Dubes RI di Malaysia.

Ada juga mantan Wamen Triono Wibowo yang akan menduduki pos PTRI di Jenewa. Dan juga August Parengkuan wartawan Kompas yang akan duduk sebagai Dubes RI di Italia.

Berikut daftar 21 nama calon Dubes yang diajukan Pemerintah ke DPR

1. Yordania - Teguh Wardoyo
2. Kazhakstan - Foster Gultom
3. Yunani - Benny Bahadewa
4. Slovakia - Djumantoro
5. Australia - Nadjib
6. Tanzania - Zakaria Anshar
7. Bangladesh - Iwan Wira
8. Timor Timur- Primanto
9. Pakistan - Burham
10. Afghanistan - Anshory Tadjuddin
11. Srilanka - Harimawan
12. Malaysia - Herman Prayitno
13. Ukraina - Niniek Koen
14. Italia - August Parengkuan
15. Yaman - Wajid Fauzi
16. Korsel - John Prasetyo
17. Tunisia - Ronny Prasetyo
18. Austria - Rahmat Budiman
19. PTRI Jenewa - Triono Wibowo
20. India - Rizali
21. Bahrain - Chilman Arisman

(bhc/dtc/rt)



 
   Berita Terkait > Komisi I DPR
 
  Komisi I Setuju Jual Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513
  Revisi UU Adminduk Harus Disegerakan
  DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Impor Senjata
  Mahfudz Siddiq: Penyelesaian Masalah Papua dalam Tataran Kebijakan
  Komisi I Akan Bahas Ketentuan Iklan Kampanye
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2