Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
Monday 26 Nov 2012 15:30:21
 

Drs. Mahfud Siddiq, MSi (tengah), Ketua Delegasi kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Mesir, Palestina, Yordania.(Foto: BeritaHUKUM.com/tal)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mesir, Palestina, dan Yordania dalam rangka sebagai mediator perdamaian negara Timur Tengah. Ada sepuluh Anggota DPR komisi I yang akan berangkat ke negara timur tengah itu, mereka dijadwalkan berangkat hari ini, Senin (26/11).

Mahfudz Siddiq, Ketua Delegasi menjelaskan, gencatan senjata yang terjadi di Timur Tengah sebenarnya merupakan suatu kemajuan. Ia mengaku pihaknya melakukan Delegasi ini sebagai mediator. "Kami berharap baik Israel maupun Palestina bisa menerima niat baik ini. Sebab kalau kita lihat sejarah, nota kesepakatan Palestina dan Israel selalu gagal," kata Mahfud.

Selama ini, tambah Mahfudz, Indonesia tidak memihak pada salah satu negara itu. Tapi yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ini sebatas bantuan sosial. Suatu pukulan bagi Indonesia ketika salah satu Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dilarang masuk ke kawasan Tepi Barat. "Pukulan Bagi Indonesia ketika menteri kita (Menteri Indonesia) dilarang masuk. Kalo kita tetap dilarang masuk ke Tepi Barat, berarti tidak ada itikad baik dari Israel," tambahnya.

Kehadiran anggora DPR RI ini diharapakan memberi kontribusi damai. Sebab, masih kata Mahfudz, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam kunjungannya itu. Salah satunya adalah misi pemerintah Indonesia untuk membuka KBRI di Palestina. Mahfudz mengusulkan, karena palestina terbelah, maka kantor perwakilan dibagi dua tempat. "Sehingga komunikasi dan hubungan bisa terjaga. Target kami juga membahas dan menggali informasi terhadapat konflik palestina."

Selama Delegasi, rombongan komisi I ini dijadwalkan akan bertemu Perdana Menteri Gaza, Palestina, H.E. Mr. Ismail Haniyah. Selain itu mereka akan menyerahkan bantuan Rakyat Indonesia untuk Rakyat Palestina. Yang ketiga, lanjut Mahfudz, rombongan ini berencana bertemu Presiden Mesir dan Parlemen Mesir. "Tapi belum bisa dipastikan pertemuan ini karena kondisi politik memanas," ujarnya.

Sementara di Jordan, Mahfudz mengaku tidak mungkin bertemu perlemen negara itu. Sebab di Jordan Parlemennya masih dibekukan. "Tapi kita akan bertemu Parlemen Palestina untuk mendorong rekonsiliasi damai. Masih banyak lagi kunjungan selama kita di sana (di Timur Tengah)," janjinya.

Selain kesepeluh anggota DPR komisi I itu, rombongan juga diisi oleh lima orang seketarian komisi I, ada juga delapan wartawan, dan 12 LSM. Delegasi ini mulai hari ini, Senin hingga Rabu (5/12) mendatang.

Berikut 10 nama anggora DPR RI komisi I yang melakukan kunjungan kerja ke Mesir, Palestina, dan Yordania:

1. Drs. Mahfud Siddiq, MSi (PKS), ketua Delegasi

2. Drs. Agus Gumiwang Kartasasmita (Partai Golkar), anggota.

3. Yahya Sacawiria (Partai Demokrat), anggota.

4. Meutyas Viada Hafid, (Partai Golkar), anggota.

5. Yorrys Raweyai (Partai Golkar), anggota.

6. Luthfi Hasan Ishaaq, MA (PKS), anggota.

7. Mustafa Kamal (PKS), anggota.

8. DR H. Maiyasyak Johan, SH, MH (PPP), anggota.

9. Ir. Muhammad Najib, M. Sc (PAN), anggota.

10. DR. HA. Effendy Choirie, MH (PKB), anggota.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2