Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Media
Komisi I Dorong Migrasi TV dari Analog ke Digital
2021-02-02 23:55:05
 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat dan Dewan Pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).(Foto: Jaka/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpindahan televisi analog yang berbasis teknologi konvensional ke arah televisi digital adalah hal yang terelakkan di masa sekarang. Oleh karena itu upaya migrasi atau perpindahan itu mendapat perhatian dan sokongan dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat dan Dewan Pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Kharis meyakini migrasi tersebut akan membawa manfaat yang baik bagi duni pertelevisian dan masyarakat. "Switch analog ke digital salah satu manfaatnya penentuan rating bisa lebih objektif dengan feedback yang dapat langsung diperoleh," ujar politisi Fraksi PKS tersebut.

Diharapkan akan lebih banyak pihak yang dapat memantau langsung siaran televisi. Kharis pun menekankan, KPI sebagai pengawas televisi dalam negeri, juga harus bergerak dalam melakukan pemantauan dengan langsung menyesuaikan diri.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan turut mengapresiasi kinerja KPI, KIP dan Dewan Pers saat ini. Sebagai penjaga gawang bagi instituasi media dan penyiaran, harapannya ketiga lembaga dapat mengedepankan pengawasan dan sosialisasi bagi industri media agar dapat mengabarkan informasi yang valid dan berimbang.

Ia mencontohkan terkait informasi sumir soal vaksin Covid-19 di tengah masyarakat yang kebanyakan meragukannya. "Selain yang sangat rawan misalnya soal Undang-Undang yang belum selesai, tapi media sudah sedemikian hebat memberitakannya. Ini bagaimana peran lembaga-lembaga ini menyikapi hal tersebut," sebut Sturman dalam rapat.

Adapun politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga memberikan concern ke semua lembaga untuk mendorong sosialisasi protokol kesehatan selama pandemi ini. Di kesempatan yang sama, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan pihaknya telah mengapresiasi kerja stasiun televisi yang mendorong iklan protokol kesehatan di medianya.(ah/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2