Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Setneg
Komisi II DPR Minta Setneg Segera Selesaikan Permasalahan Aset Negara
Tuesday 03 Feb 2015 16:51:43
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR meminta Kementerian Sekretariat Negara menyelesaikan permasalahan terkait aset negara yang dikelola kementerian tersebut agar bisa mengoptimalkan pendapatan negara. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat membacakan rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Sekretariat Negara di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2).

"Kami meminta Kementerian Sekretariat Negara segera menyelesaikan permasalahan aset negara yang dikelola kementerian tersebut," kata Rambe Kamarul Zaman.

Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR meminta Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Rambe menekankan perlu pembicaraan tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan aset negara sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang aset negara.
"Kami meminta Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kemenkeu. Perlu pembicaraan tersendiri sampai terbentuknya perundang-undangan tentang aset negara," ujarnya.

Komisi II DPR juga meminta Kementerian Sekretariat Negara menjalankan dengan konsisten dan optimal semua catatan yang diberikan anggota Komisi II DPR terkait aset negara. Di samping itu, Komisi II DPR juga mendesak Kementerian Sekretariat Negara untuk merancang rumusan tentang administrasi tertib hukum aturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangan tugas Kementerian Sekretariat Negara agar tidak bertentangan dan tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.

"Misalnya, perpres agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, dengan menggunakan teknologi informasi. Sinkronisasi itu sesuai dengan lingkup kewenangan Setneg," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rambe juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR dapat menerima realisasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara yang mencapai 85,23 persen dan penyerapannya. Namun, Komisi II DPR meminta Setneg mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam RDP dengan Komisi II DPR mengatakan, penerimaan negara bukan pajak yang dicapai kementeriannya selama 2014 mencapai Rp 362,2 miliar.

"Target PNBP 2014 senilai Rp 258,1 miliar dan realisasinya mencapai Rp 362,2 miliar," katanya.

Sementara itu, menurut Pratikno, alokasi anggaran belanja Setneg pada 2014 senilai Rp 2,4 triliun dan realisasi mencapai Rp 2 triliun atau sebesar 85,23 persen.(nt/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Setneg
 
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Sekretariat Negara Sesuai Perpres No. 24/2015
  Komisi II DPR Minta Setneg Segera Selesaikan Permasalahan Aset Negara
  KY Kirimkan Calon Sekjen ke Setneg
  KY Akan Serahkan Calon Sekjen ke Setneg Akhir Mei
  Inilah Kronologi Kebakaran Versi Setneg
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2