Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
Komisi III Bisa Segera Proses Pencalonan Badrodin Haiti
Monday 06 Apr 2015 19:16:51
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat konsultasi antara Pimpinan DPR yang didampingi Pimpinan alat-alat kelengkapan Dewan dengan Presiden Joko Widodo berhasil lebih mengerucutkan dan menyelaraskan apa yang ada di DPR maupun yang ada di Pemerintah. Dengan demikian konsultasi ini ke depan akan lebih bisa mempercepat masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini terselesaikan. Seperti agenda pencalonan Kapolri, bisa langsung lanjut dan bisa langsung untuk diproses.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai mendampingi Ketua DPR bersama Pimpinan Komisi III, Badan Anggaran dan Pimpinan BURT serta Pimpinan Fraksi-fraksi menggelar rapat konsultasi dengan Presiden, di Gedung DPR, Senin (6/4).

Saat ditanyakan apakah dengan demikian, pencalonan Komjen Badrodin Haiti sudah bisa diterima DPR, menurut Agus Hermanto akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan. “ Besok dibacakan di rapat paripurna, lalu akan diproses di Komisi III,” katanya.

Ketika didesak kembali, berarti pembatalan Komjen BG tidak dipermasalahkan DPR lagi, Agus Hermanto menjawab “ Penjelasannya seperti itu sehingga pencalonan Badrodin Haiti berarti sudah bisa mulai diagendakan oleh Komisi III,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, dalam rapat konsultasi dengan Presiden tidak dijelaskan apakah akan mengirim utusan lagi ke DPR atau tidak. Sebagaimana diberitakan sebelumnya sejumlah anggota fraksi berharap Presiden menjelaskan dulu mengenai pembatalan pencalonan Komjen BG, baru kemudian penjelasan pencalonan Badrodin Haiti.
“Yang pasti Presiden akan mengikuti proses yang ada di DPR,” jelas Taufik menambahkan.(mp/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2