JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI menyoroti kasus Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), dikarenakan banyak kasus korupsi yang sudah di sidik namun masih ada juga kasus yang jalan di tempat, dan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam hal penyidikan.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dari Fraksi Partai Gerindra kepada wartawan disela-sela saat pertemuan dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (21/11) lalu.
“Masih ada kasus yang jalan di tempat seperti kasus asahan dan lainnya,” kata Wenny seraya menambahkan kalau itu sudah dalam kasus proyustisia sudah masuk P19 kejaksaan bisa segera dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dia sudah harus P21 supaya sorotan daripada masyarakat itu melihat jempol.
Menurutnya, Komisi III datang kesini karena ada hal-hal yang sudah baik tapi ada hal-hal juga yang masih perlu perbaikan, baik dari unsur Kejaksaan maupun unsur dari Kepolisian. “Itu dari segi penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelasnya.
Menyinggung masalah HAM, Wenny mengatakan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam hal penyididikan. Banyak sekali masyarakat yang mendatangi Komisi III DPR, bukan hanya dari Sumut. Mereka mengadu karena hak asasi mereka itu dilanggar, ada perkara yang sudah bertahun-tahun tapi P19-nya jalan di tempat.
Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPR akan masuk keseluruh Indonesia tapi kita mulai dari Sumut untuk memperbaiki kinerja daripada aparat penegak hukum. Itu yang disampaikan oleh pemerintah sekarang “kerja, kerja, kerja,” Komisi III dalam track yang seperti itu, tegasnya.
Saat ditanya berkaitan dengan proses seleksi daripada calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kita sudah minta masukan-masukan dari Kejati seluruh Indonesia dan dari Polda seluruh Indonesia. Kira-kira kriteria yang harus dimiliki seorang pimpinan KPK dalam rangka dia menjadi pemimpin untuk memberantas korupsi ke depan. Itu sudah digambarkan dan kita mulai dari Kejati dan Polda Sumut ini, dan itu akan kita jadikan bahan di Komisi III setelah itu kita akan eleborasi bersama-sama dengan panitia penyeleksi dan Menkumham.
“Yang jelas pimpinan KPK itu harus profesional, jujur, berani, dan bukan berasal dari parpol sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan seperti yang terjadi sekarang ini memilih Jaksa dari parpol,” jelasnya.(iw/dpr/bhc/sya) |