Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Komisi III
Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi dan HAM
Monday 24 Nov 2014 13:42:23
 

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dari Fraksi Partai Gerindra.(Foto: dpr.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI menyoroti kasus Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), dikarenakan banyak kasus korupsi yang sudah di sidik namun masih ada juga kasus yang jalan di tempat, dan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam hal penyidikan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw dari Fraksi Partai Gerindra kepada wartawan disela-sela saat pertemuan dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (21/11) lalu.

“Masih ada kasus yang jalan di tempat seperti kasus asahan dan lainnya,” kata Wenny seraya menambahkan kalau itu sudah dalam kasus proyustisia sudah masuk P19 kejaksaan bisa segera dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dia sudah harus P21 supaya sorotan daripada masyarakat itu melihat jempol.

Menurutnya, Komisi III datang kesini karena ada hal-hal yang sudah baik tapi ada hal-hal juga yang masih perlu perbaikan, baik dari unsur Kejaksaan maupun unsur dari Kepolisian. “Itu dari segi penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelasnya.

Menyinggung masalah HAM, Wenny mengatakan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan dalam hal penyididikan. Banyak sekali masyarakat yang mendatangi Komisi III DPR, bukan hanya dari Sumut. Mereka mengadu karena hak asasi mereka itu dilanggar, ada perkara yang sudah bertahun-tahun tapi P19-nya jalan di tempat.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPR akan masuk keseluruh Indonesia tapi kita mulai dari Sumut untuk memperbaiki kinerja daripada aparat penegak hukum. Itu yang disampaikan oleh pemerintah sekarang “kerja, kerja, kerja,” Komisi III dalam track yang seperti itu, tegasnya.

Saat ditanya berkaitan dengan proses seleksi daripada calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kita sudah minta masukan-masukan dari Kejati seluruh Indonesia dan dari Polda seluruh Indonesia. Kira-kira kriteria yang harus dimiliki seorang pimpinan KPK dalam rangka dia menjadi pemimpin untuk memberantas korupsi ke depan. Itu sudah digambarkan dan kita mulai dari Kejati dan Polda Sumut ini, dan itu akan kita jadikan bahan di Komisi III setelah itu kita akan eleborasi bersama-sama dengan panitia penyeleksi dan Menkumham.

“Yang jelas pimpinan KPK itu harus profesional, jujur, berani, dan bukan berasal dari parpol sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan seperti yang terjadi sekarang ini memilih Jaksa dari parpol,” jelasnya.(iw/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2