Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
Komisi III Desak Polri Tingkatkan Kinerja Intelejen
Monday 16 Sep 2013 20:28:49
 

Ilustrasi, Anggota Komisi III Bambang Soesatyo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Teror penembakan yang diarahkan kepada aparat kepolisian berseragam dinilai telah mengganggu rasa aman yang ada ditengah masyarakat. Kinerja intelejen Polri yang seharusnya dapat mengantisipasi hal ini dipertanyakan.

"Ini soal rasa aman masyarakat yang tiba-tiba hilang. Dimana para intelejen polri?. Kalau prajurit berseragam saja takut bagaimana dengan yang tidak. Saya belum mendengar langkah tegas, keras untuk menggulung aksi teror ini," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo dalam rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/13).

Ia menyebut sejumlah spekulasi merebak pasca terror, diantaranya aksi ini adalah upaya mengganggu pemilu atau langkah sejumlah pihak yang sakit hati. Baginya isu yang beredar ini harus diredam Polri dengan segera menyampaikan kepada publik sejumlah langkah tegas yang sudah diambil.

Sementara itu anggota Komisi III dari FP Hanura, Susaningtyas N. Handayani mengingatkan agar Kabid Humas Mabes Polri tidak larut seperti pengamat dalam menyampaikan informasi perkembangan kasus teror penembakan pada publik. "Kabid Humas jangan larut seperti pengamat dalam menyebutkan nama tersangka, sampaikan semua berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan," tegas pakar intelejen ini.

Dalam pertemuan tersebut Kapolri Jenderal Timur Pradopo menerangkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan sudah mengarah pada kelompok teror yang dikendalikan oleh Abu Roban. Sejauh ini dua orang sebagai tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO. "Kita sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan kita tidak menyerah," tekannya.

Rapat menyimpulkan sejumlah hal diantaranya mendesak Kapolri supaya lebih tegas dan cepat menuntaskan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat seperti penembakan terhadap anggota Polri, peredaran narkoba di lapas dan kasus-kasus lain.

"Kapolri perlu meningkatkan kinerja intelijen dan kemampuan koordinasi dengan intelijen instansi lain dengan mengintensifkan langkah preventif dan preemtif sehingga mampu mendeteksi dini dan mengantisipasi potensi konflik horizontal," kata Tjatur Sapto Edi, Wakil Ketua Komisi III yang memimpin jalannya sidang.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2