Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TPPO
Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam
2023-05-08 04:05:04
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang melaporkan nama-nama terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri. Menurut Sahroni, Bareskrim Polri harus segera menelusuri, melakukan verifikasi dan tangkap daftar nama yang tercantum dalam laporan Mahfud.

"Tangani dengan serius, telusuri, TPPO sudah masuk kategori kejahatan luar biasa dan sangat menciderai rasa kemanusiaan kita," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/5).

Komisi III DPR, kata Sahroni, mendukung langkah Mahfud MD menjerat para pelaku TPPO. Dia pun yakin Bareskrim Polri juga akan segera menindaklanjuti laporan Mahfud MD tersebut.

"Tentu kami Komisi III mendukung penuh langkah Menko Polhukam memberantas para pelaku TPPO. Jadi kami turut mendorong Bareskrim Polri agar cepat lakukan verifikasi daftar nama-nama tersebut dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi," tandas Politisi Fraksi Nasdem ini.

Sahroni juga meminta agar Bareskrim Polri tidak perlu memakan waktu lama untuk dapat menangkap para terduga tersangka. Dirinya tidak ingin nantinya terdengar berita bahwa kasus ini tidak tuntas seutuhnya karena satu dan lain hal.

"Jadi tolong diusut secara cepat tanpa berlama-lama. Jangan sampai masyarakat dengar berita bahwa sebagian pelaku tidak bisa tertangkap karena sembunyi, lari ke luar negeri, atau lain sebagainya. Dan tidak ada yang boleh halang-halangi proses ini, jika ada oknum yang berusaha (halangi), segera usut tuntas," pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dirinya telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku TPPO ke Bareskrim Polri agar segera ditangkap. Mahfud mengaku telah merancang terapi kejut atau "shock therapy" terhadap sindikat TPPO dengan menangkap terduga pelaku maupun penyalur di daerah yang tidak dia sebutkan namanya.(rdn/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TPPO
 
  Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Beking Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap
  Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
  Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
  Polri: 414 Tersangka terkait TPPO Ditangkap dan 1.314 Pekerja Migran Diselamatkan
  Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2