Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polwan
Komisi III Setujui Anggaran Seragam Polwan Berjilbab
Thursday 03 Jul 2014 15:33:34
 

Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf.(Foto: andri/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi III DPR RI menyetujui anggaran untuk pengadaan seragam anggota Polwan yang ingin mengenakan jilbab pada saat melaksanakan tugas. Keputusan itu tertuang dalam RAPBN 2015 dan akan menjadi bagian dari mata anggaran sarana prasarana aparatur Polri.

"Kalau dulu pernah dipermasalahkan soal anggaran yang tidak ada, sekarang pada RAPBN 2015 sudah kita sepakati. Sekarang bola ditangan Mabes Polri. Kita tunggu realisasi penggunaan jilbab melalui SK Peraturan Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf saat memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).

Ia menyebut dalam rapat kerja sebelumnya dengan Kapolri pada waktu itu Jenderal Timur Pradopo telah ditampilkan 62 contoh jilbab usulan sejumlah designer. Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahan paparan dalam rapat itu seharusnya sudah menjadi dokumen resmi negara dan tinggal ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol. Sutarman.

Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi PAN Taslim mempertanyakan kenapa Kapolri kembali membuat Surat Perintah - Sprint terkait jilbab pada tahun ini padahal sudah pernah mengeluarkannya pada tahun 2013 lalu. "Apa beda Sprint no.1164 26 Juni 2013 dengan Sprint no.1063 17 Juni 2014 dan sejauh ini bagaimana perkembangan pembahasannya?" tanyanya.

Änggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Venna Melinda menyampaikan dukungan dan meminta penjelasan terkait model jilbab yang akan digunakan oleh Polwan. Ia menyebut referensi jilbab dari sejumlah negara Eropa yang pernah dikunjunginya patut menjadi catatan.

"Saya dengar dulu pernah ada tim khusus yang ingin membuat designnya seperti apa. Saya rasa kita perlu bandingkan dengan negara lain, juga dengan Polwan di Eropa, yang saya tahu di Inggris warnanya hitam sebagian ada yang di rancang tahan api," ujar dia.

Dalam penjelasannya Wakapolri Komjen Pol. Badrotin Haiti menjelaskan munculnya Sprint no.1063 2014 berkaitan dengan rencana Brimob untuk memiliki seragam model baru. Kapolri kemudian memerintahkan pembahasannya disatukan dengan proses penyiapan seragam bagi Polwan yang ingin mengenakan jilbab.

Dalam pertemuan tersebut ia juga memperkenalkan salah satu anggota rombongannya yang menjadi model Polwan dengan seragam berjilbab. Ia berharap dalam waktu tidak lama lagi Peraturan Kapolri tentang seragam dinas di lingkungan Polri sudah dapat diselesaikan.

"Kalau Peraturan Kapolri belum ada memang belum bisa dilaksanakan, yang pasti anggaran sudah disiapkan pada 2015 nanti. Ada 10546 anggota Polwan muslim kita sedang inventarisir berapa orang yang ingin berjilbab termasuk nantinya PNS Polri juga akan diatur di dalamnya, kalau indexnya sudah kita siapkan," demikian Wakapolri.(iky/mei/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polwan
 
  Komisi III Setujui Anggaran Seragam Polwan Berjilbab
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2