Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Lingkungan
Komisi IV Kritik Perusahaan yang Hanya Raih Keuntungan Tapi Tak Peduli Lingkungan
2016-11-17 13:59:31
 

Anggota Komisi IV DPR Fauzih Amro.(Foto: Ryan)
 
RIAU, Berita HUKUM - Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke PT. Indah Kiat di Provinsi Riau, untuk mendengar secara langsung penjelasan dan klarifikasi dari pihak perusahaan itu, terkait beberapa laporan yang diterima oleh anggota Dewan dari masyarakat sekitar perusahaan dan juga dari pemerintah daerah. Anggota Komisi IV DPR Fauzih Amro mengatakan bahwa penjelasan yang dilakukan oleh PT. Indah Kiat kepada Komisi IV bersifat sepihak.

"Penjelasan mereka bagus dan sah-sah saja, tetapi bersifat sepihak. Sementara kita juga telah mendapat laporan dari masyarakat dan juga Pemda nya," tandas Fauzih disela-sela kunker Komisi IV ke Provinsi Riau, Selasa (15/11).

Ia juga menyampaikan bahwa PT. Indah Kiat menggarap lahan hampir seluas 300 ribu hektar, tetapi pajak yang disumbangkan ke Negara hanya sebesar 20 miliar. Menurutnya, angka tersebut terlalu kecil.

"Ke depannya kita berharap, ada 20 sampai 30 persen dari 300 hektar tersebut menjadi hutan kawasan yang tidak boleh diproduksi," ucapnya.

Pada prinsipnya kehadiran perusahaan dimanapun berada harus memberikan efek yang positif bagi masyarakat sekitarnya, lanjutnya, bila terjadi perampokan atau kriminalisasi terhadap suatu perusahaan, hal itu sebagai bagian dari akibat perusahaan tidak hadir dan tidak bisa memberikan kontribusi yang nyata terhadap masyarakat disekitarnya.

"Hal ini terjadi dimana-mana, CSR itu hanya di mulut, tidak dilaksanakan. CSR hanya menjadi bagian supaya dilihat bahwa suatu perusahaan itu memiliki CSR, padahal penerapan pada kenyataannya tidak ada," tegas Fauzih.

Ia mengatakan, kalau suatu perusahaan menjalankan dengan benar CSR sesuai tupoksinya, maka masyarakat disekitar hutan dan kebun akan lebih sejahtera hidupnya, dan tidak menimbulkan dampak sosial negatif. Sementara yang terjadi di perusahaan Indah Kiat itu adalah masih banyak gejolak - gejolak sosial, hampir 30 alat berat milik perusahaan ditahan.

"Oleh karenanya yang menjadi pertanyaan dasar bagi kita adalah apa yang sebenarnya terjadi. Sebab saya yakin, kalau perusahaan menjalankan tupoksi dan CSR dengan baik, maka masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan itu, lebih sejahtera kehidupannya, dan perusahaan pun dapat menikmati keuntungannya. Namun banyak perusahaan yang hanya ingin mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, tetapi tidak peduli terhadap lingkungan disekitarnya," pungkasnya.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2