Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RUU
Komisi IV Targetkan Selesaikan 4 RUU Prioritas Legislasi Nasional
Friday 11 Jan 2013 08:47:07
 

Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR menargetkan untuk menyelesaikan 4 Rancangan Undang Undang Prioritas Legislasi Nasional, pada tahun 2013, “Target Legislasi Tahun 2013 adalah menyelesaikan 4 RUU yaitu RUU Pencegahan Pembalakan Liar, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Revisi UU Perkebunan,” tegas Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron, di Gedung DPR, Kamis (10/01).

Dalam bidang Legislasi, Komisi IV pada tahun 2012 lalu telah menyelesaikan UU Pangan. Herman menjelaskan target legislasi akan terselesaikan dalam waktu dekat ini, dan satu atau dua masa sidang ke depan. “Kamisi IV akan menyelesaikan RUU Pencegahan Pembalakan Liar, kita akan selesaikan di masa sidang ini, kita juga memulai pembahasan Panja dengan Pemerintah RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan optimis bisa diselesaikan pada masa sidang ke III 2012-2013,” katanya.

Selain itu, Komisi IV juga mulai membahas Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dan telah melakukan studi banding ke Perancis dan Cina. Selanjutnya juga akan mulai membahas naskah akademik Revisi UU Perkebunan. Keduanya merupakan UU komulatif karena terkena yudicial review dan ada kewajiban untuk merevisi dan kemudian menambahkan hal-hal yang lebih aspiratif, baik terhadap para perani, pekebun, peternak, dan lain sebagainya.

Dari segi fungsi anggaran, menurutnya akan tetap menargetkan peningkatan anggaran, dan menjelang akhir 2014, Komisi IV akan lebih banyak melakukan evaluasi ke lapangan dengan jadwal yang telah di susun tahun 2013 khususnya pada target-target pembangunan di lokasi yang menjadi program di masing-masing kementerian.(as/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > RUU
 
  RUU Dibahas DPR Bersama Pemerintah
  Baleg DPR Harapkan Keseriusan Pemerintah Bahas Undang-undang
  Pemerintah Harap RUU Aparatur Sipil Negara Bisa Disahkan April
  Komisi IV Targetkan Selesaikan 4 RUU Prioritas Legislasi Nasional
  5 RUU Prioritas Diselesaikan DPR
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2