Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Komisi IX DPR: Kontrol Disnaker Lemah Terhadap TKA
Wednesday 03 Feb 2016 10:50:05
 

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani dari politisi Partai NasDem.(Foto: dev/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kontrol Dinas Ketenagakerjaan di daerah dinilai sangat lemah terhadap tenaga kerja asing (TKA). Banyak penyelundupan jumlah pekerja asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan. Inventarisasi pekerja asing menjadi pekerjaan mendesak yang harus dilakukan Disnaker.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani usai mengikuti rangkaian kunjungan kerja ke Jatim. Irma yang ditemui sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna, Selasa (2/2), mengatakan, banyak perusahaan yang menyembunyikan jumlah TKA-nya. Temuan seperti ini ternyata banyak terjadi di berbagai daerah.

“Contoh, sekarang banyak perusahaan yang memasukkan pekerja asing 10 orang. Ternyata yang dilaporkan hanya 2-3 pekerja asing saja. Kontrol Disnaker di mana? Maka saya bilang, inventarisir jumlah TKA yang masuk. Harus tahu posisinya di mana, pekerjaannya apa, dan yang bertanggung jawab siapa,” tandas politisi Partai Nasdem tersebut.

Irma lalu mengungkapkan, di Sunter, Jakarta, juga ditemukan kasus serupa. Berdasarkan laporan yang diterimanya ada perusahaan yang mempekerjakan 20 orang Cina. Sementara yang resmi dilaporkan ke Kemenaker hanya empat orang. Ketika Kemenaker sidak ke perusahaan tersebut, hanya empat pekerja itu yang dimunculkan. Sisanya disembunyikan di ruang terpisah.

“Yang saya enggak ngerti, kenapa Kemenaker bisa kecolongan. Pekerja asing yang masuk itu, kan, harus diinventarisir di mana mereka dan bekerja pada siapa,” kilah Irma. Pada bagian lain, politisi dari dapil Sumsel I ini juga menyesalkan adanya syarat menggunakan pekerja asal Cina dalam kontrak pengerjaan infrastruktur kereta cepat yang akan dilakukan pemerintah. “Ini merupakan salah satu technical know how yang tidak ada gunanya. Saya yakin tidak akan ada alih teknologi di situ.”(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2