Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPJS
Komisi IX DPR Dalami Problem Defisit BPJS Kesehatan
2017-11-24 08:08:10
 

Ilustrasi. Website BPJS Kesehatan.(Foto: bpjs-kesehatan.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya pemberitaan tentang defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dari waktu-ke waktu semakin membesar menjadi bahan evaluasi Komisi IX DPR saat rapat kerja dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS. Menurut data yang beredar sampai saat ini defisit BPJS Kesehatan sudah lebih dari Rp 9 triliun, dan diperkirakan bisa bertambah sampai Rp 11 triliun atau Rp 12 triliun pada akhir tahun ini.

Menanggapi permasalahan tersebut, Komisi IX DPR RI sangat berkepentingan untuk mendalami problem defisit BPJS Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay yang memimpin rapat tersebut meminta penjelasan pihak BPJS Kesehatan. Rapat ini juga menurutnya, untuk mencari solusi bagaimana ke depan agar BPJS Kesehatan tidak lagi defisit, sehingga pertolongan BPJS Kesehatan bisa merata dan maksimal ke semua warga negara yang membutuhkan.

"Kita mau melihat secara mendalam dulu ini, sebetulnya problemnya di mana, kenapa kok selalu defisit, di mana letak kesalahannya, di mana letak mis match-nya itu. Apakah dari sisi pendataan peserta, apakah dari sisi pelayananya atau dari sisi pembiayaan yang memang selama ini tidak dimaksimalisasi, pembiayaanya belum maksimal karena itu dia menjadi defisit terus, ini semua itu sudah didiskusikan," papar Saleh di ruang rapat Komisi IX Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).

Meskipun penyelenggaraan BPJS Kesehatan masih banyak kekurangan di sana-sini, namun Politisi dari Fraksi PAN ini beranggapan peran BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh sebab itu kekurangan yang selama ini terjadi masih menjadi bahan evaluasi dan koreksi agar ada perbaikan di kemudian hari.

"Maka dari itu Komisi IX punya perhatian khusus karena memang program BPJS Kesehatan ini dengan segala macam kritik yang beredar di masyarakat sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena banyak orang-orang yang tertolong," jelas Saleh.

Namun rapat kerja kali ini belum memberikan waktu yang cukup untuk pihak BPJS Kesehatan menjawab pertanyaan-pertaanyaan para anggota Komisi IX, oleh sebab itu akan diagendakan kembali rapat lanjutan membahas defisit BPJS Kesehatan.

"Karena itu kita akan mengagendakan diskusi lebih lanjut secara mendalam terkait dengan ini, bentuk komitmen Komisi IX dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan dari BPJS ini. Karena anggarannya besar, ya sayang sekali kalau itu tidak berhasil maksimal untuk masyarakat kita. Saya kira tadi tak cukup waktu karena persoalannya banyak," papar Saleh.(eko/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2