Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Terbitkan PP Jaminan Kesehatan
Wednesday 28 Nov 2012 08:50:19
 

Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz saat memimpin rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2014, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk mempercepat penerbitan Perpres tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Demikian, salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

“Selain itu, Kemenkes diminta untuk mengambil langkah percepatan pencapaian Peta Jalan pelaksanaan BPJS Kesehatan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz yang memimpin rapat kerja tersebut.

Sementara itu, saat sesi tanya jawab, Anggota Komisi IX Surya Chandra Surapaty (F-PDIP), menilai Kemenkes tidak siap dalam mengimplementasikan BPJS Kesehatan.

“Sampai hari ini peraturan pelaksanaan BPJS, seperti Perpres tentang Jaminan Kesehatan dan PP tentang Penerima Bantuan Iuran belum ada,” imbuh Surya.

“Tadi Kemenkes menargetkan implementasi BPJS sebesar 70% pada 2014 nanti, mengapa tidak 100%, padahal Kemenkes mendapat anggaran sampai 5% dari total APBN,” tegasnya.

Menurut Surya, dari besarya target yang diajukan Kemenkes membuktikan bahwa Kemenkes belum siap untuk mengimplementasikan BPJS Kesehatasn 2014.

“Untuk jaminan kesehatan masyarakat, rujukkannya harus sudah mulai didorong dari sekarang, agar 2014 nanti sudah masuk ke pelaksanaan BPJS,” kata Surya. (sc/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2