Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BP2MI
Komisi IX DPR RI Dukung Kenaikan Anggaran BP2MI
2021-03-25 23:36:23
 

Pejabat BP2MI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IX DPR RI mendukung peningkatan alokasi anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tahun 2021.

Komisi IX DPR RI menilai anggaran BP2MI tahun 2021 sangat rendah dibandingkan dengan Tugas, Pokok dan Fungsi yang melekat di BP2MI untuk melindungi dan memberdayakan PMI. Oleh karena itu, BP2MI diminta untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan anggaran TA 2021, baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtunewa membahas realisasi anggaran BP2MI tahun anggaran 2020 dan konsep Kredit Usaha Rakyat dalam pembiayaan penempatan PMI.

"Komisi IX DPR RI mendorong Kepala BP2MI untuk bertemu Presiden RI dalam rangka membicarakan kebutuhan penambahan anggaran BP2MI TA 2021, sehingga penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI dapat dimaksimalkan terutama di masa Pandemi Covid-19," ujar Felly saat membacakan hasil kesimpulan RDP dengan BP2MI, Kamis (25/3).

Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budi Utama Razak berharap agar tidak terjadi refocusing anggaran BP2MI pada tahun ini.

"Tahun lalu akibat pandemi Covid-19, penempatan PMI belum dimungkinkan, namun untuk tahun ini sudah memungkinkan untuk kita melakukan penempatan. Ketersediaan anggaran akan mendukung optimalisasi kerja tersebut," jelasnya saat RDP dengan Komisi IX DPR,

"Peraturan BP2MI No. 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI menekankan bahwa biaya penempatan tidak boleh dibebankan kepada PMI terutama untuk sepuluh jabatan. Saat ini kita sedang mengkaji negara-negara serta penyesuaian komponen pembiayaannya," tambahnya.

Apresiasi positif datang dari para anggota DPR RI peserta rapat yang mendukung kebijakan BP2MI dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan PMI.

Ratu Ngadu Bonu Wulla dari fraksi Partai Nasdem bahkan memberikan pujian bernada haru, betapa BP2MI telah banyak berperan bagi warga PMI di daerah asalnya Nusa Tenggara Timur.

"Saya apresiasi sebesar-besarnya kepada BP2MI atas kinerjanya menunjukkan negara hadir untuk melindungi PMI yang bermasalah di luar negeri. Saya mewakili masyarakat NTT khususnya, dan Indonesia pada umumnya meminta agar anggaran BP2MI naik tiga kali lipat," tuturnya

Saleh Daulay, anggota DPR RI fraksi PAN juga menyatakan dukungan penuh untuk peningkatan anggaran BP2MI.

"Besaran anggaran dari BP2MI menunjukkan keseriusan negara dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, karena anggaran merupakan kunci pelaksanaan kerja-kerja birokrasi. Saya minta dalam kesimpulan rapat perlu kita sebutkan terkait dukungan peningkatan anggaran tersebut," tandasnya.

Komisi IX juga mendorong BP2MI untuk mensosialisasikan program Kredit Usaha Rakyat bagi para CPMI untuk memberikan keberdayaan bagi CPMI serta menghindarkan mereka dari jeratan sindikat Penempatan Ilegal PMI.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2