Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Komisi IX Desak Pemerintah Terus Tingkatkan Perlindungan TKI di Luar Negeri
Wednesday 21 Nov 2012 14:07:01
 

Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin (Menakertrans) Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin (Menakertrans) Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11) menyepakati lima poin kesepakatan yang intinya Pemerintah (dalam hal ini Kemenakertrans) diminta untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

Berikut adalah lima poin kesepakatan Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans yang dibacakan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning:

1. Komisi IX mendesak pemerintah untuk memperketat persyaratan dan menambah poin-poin dalam MoU yang sifatnya menyeluruh, sehingga dapat meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia dan Arab Saudi.

2. Komisi IX mendesak pemerintah untuk mengambil sikap politik yang lebih tegas, agar kasus-kasus sebelumnya tidak terjadi lagi.

3. Komisi IX mendesak pemerintah untuk tetap memberlakukan Moratorium dan memberikan peringatan penempatan dini bagi TKI ke negara-negara yang belum maksimal dalam memberikan perlindungan TKI.

4. Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan keterampilan dalam rangka menciptakan lapangan kerja dalam negeri untuk mengurangi warga yang ingin bekerjka ke luar negeri.

5. Komisi IX sepakat untuk memperketat prasyarat penempatan TKI dalam rangka meningkatkan perlindungan TKI.

“Terkait lima point tersebut, selanjutnya akan dibahas secara mendalam pada pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN),” tegas Ning, demikian sapaan akrabnya mengkahiri rapat kerja tersebut.(sc/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2