Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Komisi IX Desak Pemerintah Terus Tingkatkan Perlindungan TKI di Luar Negeri
Wednesday 21 Nov 2012 14:07:01
 

Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin (Menakertrans) Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin (Menakertrans) Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11) menyepakati lima poin kesepakatan yang intinya Pemerintah (dalam hal ini Kemenakertrans) diminta untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

Berikut adalah lima poin kesepakatan Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans yang dibacakan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning:

1. Komisi IX mendesak pemerintah untuk memperketat persyaratan dan menambah poin-poin dalam MoU yang sifatnya menyeluruh, sehingga dapat meningkatkan perlindungan TKI di Malaysia dan Arab Saudi.

2. Komisi IX mendesak pemerintah untuk mengambil sikap politik yang lebih tegas, agar kasus-kasus sebelumnya tidak terjadi lagi.

3. Komisi IX mendesak pemerintah untuk tetap memberlakukan Moratorium dan memberikan peringatan penempatan dini bagi TKI ke negara-negara yang belum maksimal dalam memberikan perlindungan TKI.

4. Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan keterampilan dalam rangka menciptakan lapangan kerja dalam negeri untuk mengurangi warga yang ingin bekerjka ke luar negeri.

5. Komisi IX sepakat untuk memperketat prasyarat penempatan TKI dalam rangka meningkatkan perlindungan TKI.

“Terkait lima point tersebut, selanjutnya akan dibahas secara mendalam pada pembahasan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN),” tegas Ning, demikian sapaan akrabnya mengkahiri rapat kerja tersebut.(sc/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2