Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Komisi IX Kecewa Atas Laporan Keuangan Badan POM Tahun 2012
Saturday 07 Sep 2013 12:25:47
 

Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno.(Foto: odjie/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IX DPR RI menyesalkan Laporan Keuangan Badan POM RI Tahun 2012 yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK RI. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno saat Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Komisi IX meminta Badan POM untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dan strategis agar dapat kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Tahun 2013 nanti,” kata Supriyatno di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9)

Terkait usulan Pagu Anggaran Badan POM RI Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 1.133.119.106.000,-, Komisi IX akan membahas lebih rinci dengan melakukan pendalaman bersama para eselon I Badan POM RI.

DPR juga meminta Badan POM untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap produk yang datang dari luar (Pre Market), sehingga Badan POM bisa melihat produk yang baik untuk masyarakat.

Anggota Komisi IX, Ryani Soedirman (F–PG) mengharapkan agar Badan POM dapat meraih kembali opini WTP dari BPK RI.

Dalam rapat tersebut, Ryani juga mempertanyakan mengenai Program Tiga Pilar yang dicanangkan Badan POM yang salah satunya adalah Post Market. “Bagaimana usaha Badan POM mendukung program ini agar berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” kata Ryani.

Sementara, Poempida Hidayatullah (F-PG) mempertanyakan upaya Badan POM mengenai pengawasan terhadap petugas untuk produk luar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama Badan POM, M. Hayatie Amal, mewakili Kepala Badan POM, menjelaskan bahwa turunnya anggaran Badan POM karena adanya optimalisasi dan efisiensi.

“Pada saat dilakukan efisiensi, sisa waktu yang ada tidak mencukupi untuk menyelesaikan. Sehingga hal itu berdampak pada penyerapan yang mendekati 100%,” katanya.

Untuk menjaga masyarakat agar tetap optimal, maka anggaran yang terbatas itu ditargetkan untuk hal-hal yang memberikan dampak yang besar kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Badan POM mengharapkan perhatian Komisi IX untuk hal ini. “Sehingga stakeholder di daerah memahami dan ikut mengarusutamakan pengawasan obat dan makanan. Dengan dana yang terbatas kami utamakan agar lebih optimal”, ujar Hayatie.

Terkait Program Tiga Pilar, menurutnya, program tersebut sebenarnya ditujukan untuk petugas pasar agar mampu mandiri. Dari pihak Badan POM sendri telah menyediakan Test Kit untuk melakukan pengawasan terhadap petugas pasar. Badan POM menjual Test Kit diluar dengan harga mahal.

Menjawab pertanyaan Poempida, Hayatie menyatakan bahwa Badan POM sudah melakukan kerjasama tim pengawasan dengan Bea Cukai untuk mengatasinya.(sc/if/cs/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2