Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IX
Komisi IX Kritik Menurunnya Anggaran Kemenkes
Wednesday 04 Sep 2013 12:29:40
 

Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tren anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan grafik penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2011 anggaran Kemenkes 2,51% dari APBN. Kini, 2013, anggarannya merosot lagi menjadi 2,17% dari APBN.

Demikian mengemuka dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Selasa (3/9). Menurunnya anggaran kesehatan mendapat kritik tajam dari para anggota Komisi IX. Menkes juga dinilai kurang fight memperjuangankan anggaran kesehatan bagi masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf (F-PD).

Dari paparannya, Menkes mejelaskan, pada RAPBN tahun 2014, Kemenkes mendapat alokasi anggaran 2,47% atau Rp 1.817 triliun. Sedikit lebih tinggi dari alokasi tahun 2013. Tapi Komisi IX masih tak habis pikir, bagaimana anggaran untuk menyehatkan masyarakat begitu sedikit. Bahkan, tidak sesuai dengan amanah UU No.36/2009 tentang Kesehatang yang mengamanatkan 5% dari APBN.

Menkes sendiri mengakui, kementeriannya kekurangan anggaran hingga Rp 9,182 triliun. Tapi, Kementerian Keuangan, lanjut Menkes, telah menyiapkan cadangan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Namun, cadangan anggaran tersebut diprioritaskan untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tahun 2014.

Seperti diketahui, pemerintah pada awal tahun depan akan memulai program kesehatan lewat BPJS dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya adalah menambah kapasitas puskesmas-puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit di daerah. Bahkan, berjanji akan menambah tempat tidur kelas III di setiap rumah sakit pemerintah.(mh/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi IX
 
  Komisi IX Akan Panggil Direksi PT Dirgantara Indonesia
  Komisi IX DPR Apresiasi Sumbar Alokasikan Anggaran Kesehatan Diatas 10 Persen
  Komisi IX DPR Investigasi Langsung Kasus Obat Anestesi
  RUU Kesehatan Jiwa Akan Berikan Pelayanan Secara Komprehensif
  Terkait Kasus dr. Ayu - Komisi IX Pertanyakan Peran IDI, MKDKI, KKI dan Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2