Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V Agendakan Raker Bahas Kecelakaan Maut Cianjur
Saturday 02 Mar 2013 11:09:13
 

Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama saat meninjau lokasi kecelakaan bus Mustika Mega Utama di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum'at (1/3).(Foto: Ist)
 
CIANJUR, Berita HUKUM - Komisi V DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk mendalami sejumlah persoalan dibalik dua kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan secara komprehensif untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dikemudian hari.

"Kita akan mengundang Menteri Perhubungan, termasuk stakeholder lain dalam RDP sepeti Dirjen Perhubungan Darat, Bina Marga, pengusaha transportasi terkait, kepolisian biar konprehensif penyelesaiannya. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini," kata Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama saat meninjau lokasi kecelakaan bus Mustika Mega Utama di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum'at (1/3).

Ia menambahkan persiapan untuk rapat khusus ini sedang dilakukan dan dijadwalkan akan berlangsung Selasa (5/3). Seluruh temuan lapangan baik kecelakaan truk di Jl. Raya Sukabumi dengan korban 16 jiwa serta tergelincirnya bus Mustika Mega Utama dengan 17 korba jiwa akan dipaparkan dalam pertemuan tersebut.

Sejauh ini Komisi V lanjutnya telah mendapat sejumlah fakta diantaranya bus yang melebihi kapasitas, jalan nasional yang rusak, minimnya rambu dan penerangan di jalur Puncak-Ciloto serta masalah kelayakan bus dan truk yang digunakan.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2