Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V Agendakan Raker Bahas Kecelakaan Maut Cianjur
Saturday 02 Mar 2013 11:09:13
 

Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama saat meninjau lokasi kecelakaan bus Mustika Mega Utama di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum'at (1/3).(Foto: Ist)
 
CIANJUR, Berita HUKUM - Komisi V DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk mendalami sejumlah persoalan dibalik dua kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan secara komprehensif untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dikemudian hari.

"Kita akan mengundang Menteri Perhubungan, termasuk stakeholder lain dalam RDP sepeti Dirjen Perhubungan Darat, Bina Marga, pengusaha transportasi terkait, kepolisian biar konprehensif penyelesaiannya. Jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti ini," kata Ketua Komisi V, Laurens Bahang Dama saat meninjau lokasi kecelakaan bus Mustika Mega Utama di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jum'at (1/3).

Ia menambahkan persiapan untuk rapat khusus ini sedang dilakukan dan dijadwalkan akan berlangsung Selasa (5/3). Seluruh temuan lapangan baik kecelakaan truk di Jl. Raya Sukabumi dengan korban 16 jiwa serta tergelincirnya bus Mustika Mega Utama dengan 17 korba jiwa akan dipaparkan dalam pertemuan tersebut.

Sejauh ini Komisi V lanjutnya telah mendapat sejumlah fakta diantaranya bus yang melebihi kapasitas, jalan nasional yang rusak, minimnya rambu dan penerangan di jalur Puncak-Ciloto serta masalah kelayakan bus dan truk yang digunakan.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2