Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V DPR Minta Kemenhub Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Wednesday 30 Jan 2013 08:57:55
 

Menteri Perhubungan E.E Mangindaan saat berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut semua rekomendasi atas enam temuan terkait sistem pengendalian intern dan tujuh temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester I Tahun 2012 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VI DPR dengan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1).

Selain itu, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern sehingga temuan-temuan yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Komisi V DPR RI juga akan mengagendakan Rapat Gabungan bersama BAKN dengan menghadirkan BPK dan Inspektorat Jenderal Mitra Kerja Komisi V DPR RI," ujar Muhidin.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2