Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Komisi V DPR Minta Kemenhub Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Wednesday 30 Jan 2013 08:57:55
 

Menteri Perhubungan E.E Mangindaan saat berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menyelesaikan tindak lanjut semua rekomendasi atas enam temuan terkait sistem pengendalian intern dan tujuh temuan terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester I Tahun 2012 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VI DPR dengan Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said, di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (29/1).

Selain itu, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern sehingga temuan-temuan yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Komisi V DPR RI juga akan mengagendakan Rapat Gabungan bersama BAKN dengan menghadirkan BPK dan Inspektorat Jenderal Mitra Kerja Komisi V DPR RI," ujar Muhidin.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2