Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kemenpera
Komisi V Pertanyakan Anggaran Kemenpera 2013
Thursday 07 Mar 2013 09:18:40
 

Wakil Ketua Komisi V Mulyadi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi V Mulyadi mempertanyakan mengenai perubahan anggaran Kementerian Perumahan Rakyat di tahun 2013, termasuk program perumahan rakyat. Mulyadi menilai bahwa perubahan data ini perlu disinkronkan.

“Jika ada perubahan, mohon ada penyesuaian data dan disinkronkan," pinta Mulyadi ketika menggelar rapat antara Komisi V dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz beserta jajaran, di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (6/3).

Politisi dari Partai Demokrat ini juga mempertanyakan perihal adanya perbedaan uang muka yang diusulkan oleh Menpera. Berdasarkan rapat antara Menpera dengan Menkeu pada 27 November 2012 lalu, uang muka disepakati hanya 3 persen. Namun, ketika rapat kerja dengan Komisi V disepakati uang muka sebesar 15 persen.

"Tentu ini akan terjadi perubahan data yang perlu disinkronkan. Sehingga atas perubahan uang muka pengadaan perumahan itu dapat menjadi beban di tahun 2013 ini. Kita berharap ada penajaman dan pembahasan dalam raker ini. Termasuk sinkronisasi data-data di lapangan untuk program pembiayaan dan pengadaan perumahan rakyat," ujar Mulyadi.

Mulyadi juga menyoroti rencana pembangunan 2 tower untuk penataan pemukiman di Kali Ciliwung pada 2013 ini dengan anggaran Rp 475 miliar. Komisi V telah menyetujui anggaran untuk program pembangunan rusun dalam rangka penataan Kali Ciliwung sebesar Rp 527 miliar.

“Namun jika ada perubahan, Pak Menteri harus menjelaskan hal ini. Jadi dari rapat ini diharapkan tercipta sinkronisasi atas penganggaran dan program perumahan rakyat di 2013 ini," ujar Mulyadi.

Menanggapi pertanyaan dari Mulyadi, Menpera Djan Faridz menyatakan bahwa ada usulan dalam perubahan alokasi anggaran antar satuan kerja. Perubahan ini dalam rangka mencapai target Rusunawa dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2013.

“Kami bermaksud mengusulkan perubahan alokasi antar satker dengan beberapa pertimbangan, sehingga memang terjadi perubahan anggaran. Untuk tahun anggaran 2013 Kemenpera mendapat pagu Rp 5,168 triliun, namun kami usulkan ada penambahan anggaran,” ujar Djan Faridz.

Untuk mencapai target Rusunawa dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2013 sebanyak 115 TWin Blok (TB) maka lokasi Rusunawa perlu ditambah menjadi 45 TB. Sedang pagu yang tersedia saat ini hanya dapat membangun 70 TB.

Menpera menambahkan untuk dapat mengakomidir usulan UP4B (Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat), masih dibutuhkan pembangunan rumah khusus sebanyak 52 unit dengan harga satuan menjadi Rp 100 juta. Ini diperuntukkan khususnya untuk membangun rumah petugas di perbatasan negara. Selain itu untuk mempercepat penghunian Rusunawa, target pemeliharaan juga perlu ditingkatkan dari semula 65 TB, menjadi 100 TB. Ini akan dilaksanakan satker pusat pengembangan perumahan.

Dari usulan perubahan anggaran tersebut, akan terjadi penambahan anggaran per satker Kemenpera. Di Sekretariat Kemenpera terjadi penambahan pagu dari Rp 303 miliar menjadi Rp 164 milir, Deputi Pengembangan Perumahan Formal dari Rp 1,559 triliun menjadi Rp 1,773 triliun. Selanjutnya, Deputi Pengembangan Kawasan dari Rp 681 miliar menjadi Rp 621 miliar, Deputi Perumahan Swadaya tetap Rp 2,296 triliun. Kemudian, Deputi Pembiayaan dari Rp 56,5 miliar menjadi Rp 16,5 miliar, Pusat Pengembangan Perumahan dari Rp 54,7 miliar menjadi Rp 79,7 miliar, BLU Pusat Pembiayaan tetap Rp 216,9 miliar, dan Satker Pembiayaan Perumahan sebesar Rp13,3 miliar.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemenpera
 
  Proyek Kementerian PUPR Rp 98,7 Milyar Long Apari di Tuding Gagal, Ternyata Kontraktor di Black List
  Anggota DPRD: Semua Petinggi Desa di Long Apari Nyatakan Nol Proyek dari Kementerian PUPR Rp 98,7 Milyar
  Diduga Ada Korupsi 16 Milyar, Proyek Rp 98,7 Milyar di Long Apari Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
  Lagi, Anggota Dewan Pertanyakan Proyek Kemenpera Rp98,7 Milyar di Daerah Perbatasan Long Apari
  Thomas Ngau Keberatan SMSnya Dijadikan Anggota DPRD untuk Pemberitaan Dugaan Korupsi Proyek PUPR
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2