Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BUMN
Komisi VI Bahas Isu Penjualan Anak Usaha BUMN dengan Menperin
2017-10-12 12:26:55
 

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).(Foto: Kresno/ky)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Salah satu agenda rapat kerja tersebut adalah membahas isu penjualan anak usaha BUMN dan pembentukan holding BUMN.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno meminta penjelasan terkait penjualan anak usaha BUMN yang pada saat ini jumlahnya mencapai 800 anak usaha seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Yang kita bahas hari ini adalah isu penjualan BUMN, dimana saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kadin 2017, Presiden sempat menyebutkan bahwa sekarang anak cucu hampir 800, dan Presiden memerintahkan agar perusahaan anak cucu itu dimerger," ujar Teguh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Teguh, jika ada perusahaan BUMN yang dijual maka perlu mengikuti aturan yang berlaku. "Kementerian jika perlu dijual sehubungan ditentukan penggabungan, pengalihan, dan peleburan, pembubaran BUMN diatur oleh peraturan pemerintah," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Airlangga menyatakan bahwa tidak ada penjualan BUMN seperti yang dipertanyakan oleh Ketua Komisi VI. Ia menegaskan, penjualan BUMN hanya akan dilakukan melalui privatisasi.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2