JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR RI kembali memanggil Direksi PT Perusahaan Listrik Negara PLN, Nur Pamudji, dan Direktur PT Sandang Leo Pramuka serta Deputi ISN Kementerian BUMN Yati, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/6), di Senayan Jakarta.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Benny Kabur Harman dari Fraksi Demokrat mempertanyakan nilai kontrak internasional antara PT PLN dengan mitra kerjanya PT dari Cina dalam pembangunan listrik Fras Track Program (FTP)1 (PLTU) 10.000 Mw tahap 1 menyuplai 4.501 Mw dari total 9.977 Mw, sementara di tahun 2013 ditargetkan akan beroperasi sebesar 3.562 Mw, total target 8.072 Mw.
Anggota DPR-RI dengan tegas mempertanyakan total nilai kontrak dari investor kelas dunia Perusahaan Cina dan PLN. Anggota DPR-RI menilai anggaran Negara telah banyak terkuras dan dirugikan akibat keterlambatan pekerjaan dari kontrak ini.
Apa pinalti dari PLN setelah rekanan melakukan one prestasi, berapa yang direalisasikan, berapa daftar rugi, berapa dendanya, dan kami minta berkas kontraknya?, tanya Benny K Harman.
Menjawab pertanyaan Ketua Komisi VI DPR-RI, Direktur PLN menjawab, "tentu kami akan berikan rekapannya. Kami akan buat rincian dendanya berapa, dibayarnya kapan, dendanya 10% dan dibayar setelah PLTU itu selesai dibangun," ujar Dir PLN.
"Sebagian besar kontraktor mengerjakan pekerjaan, namun banyak keterlambatan, akibat terlambat, kami denda mereka 10%, karena kegagalan dari pihak mereka," kata Direktur PLN Nur Pamuji.
Chairuman Harahap dari Fraksi Golkar, langsung merespon jawaban ini. "Peraturan denda itu sangat ringan, enak sekali lah mereka, bila seperti itu bunyi kontraknya. Saya ragu bila gitu caranya," ujarnya.
"Menunggu uang negara cair, baru dipotong pembayaran dendanya 10%, wah enak sekali, bisa berleha-leha mereka. Kami minta perjanjian kontraknya biar kami pelajari," tambah Chairuman Harahap.
Direktur PLN membantah keterlambatan itu, karena semua sudah diatur di dalam kontraknya, ujar Nur Pamudji beralasan.
Sementara Refly Sar Anggota DPR RI dari Fraksi PKS mengatakan, dampak dari terlambatnya pekerjan PLTU di PLN adalah semakin membengkaknya nilai kontrak genset PLN.
"Bila semakin lama, masyarakat yang dirugikan dan membayar minyak solar sewa genset, itu uang subsidi negara APBN semua terkuras ke PLN," ujar Refly Sar.
"Akibatnya harga BBM dinaikkan, PLN tenang saja, rakyat menjerit apa ini," protes Anggota DPR-RI.
Direktur PLN kembali coba menjelaskan dan menenangkan Anggota DPR-RI yang mulai panas, dengan mengatakan, biaya FTP (1) 15 miliar $ USA, dari total sewa Disel di Kota Medan, contoh yang di Pakalan Susu 2014 akan selesai, dan saat ini sedang diselesaikan oleh pemborong.
PLN menyewa Disel per Kwh-nya Rp 300.000 dan itu menggunakan biaya PLN, ujar Direktur PLN Nur Pamudji kembali.
"Bahan bakar Disel solar disiapkan oleh PLN. Menurut hasil audit BPK sewa mesin Disel totalnya nilai kontraknya. Seluruh Indonesia adalam Rp 4,1 triliun rupiah. Itu sewa gensetnya saja," pungkas Nur Pamudji.(bhc/put) |